Magetan – Mula-mula kenal di media sosial. Tapi, ujungnya mencuri. Aksi tak terpuji itu diduga dilakukan oleh seorang pemuda yang mengaku asal Kendal, Ngawi.
Ceritanya, seorang pemuda asal Ngawi dan Magetan itu, saling berkenalan lewat media sosial. Mereka itu berinisial CRF dari Kendal, Ngawi, yang kenalan dengan pemuda berinisial AP, 18 tahun, asal Desa Getasanyar, Kecamatan Sidorejo, Magetan.
Diceritakan oleh AP saat diwawancarai media, peristiwa tak mengenakan itu terjadi pada Selasa (03/11/2020) sekira pukul 08.30. Dia didatangi pelaku yang mengaku berinisial CRF warga Kendal Kabupaten Ngawi
Sekitar lebih 40 menit, bertamu, si CRF ini meminta izin ke kamar mandi. Dan, tuan rumah AP membuatkan minum di dapur tersebut mengiyakan dan tak menaruh rasa curiga.
“Ketika saya membuatkan kopi di dapur itu, CRF membawa lari HP dan dompet saya di meja ruang tamu,” ujar AP, pemuda Getasanyar itu.
Sadar HP dan dompet miliknya dicuri lalu si AP mengejar pelaku dan tertangkap di jalan menuju arah Magetan.
“Dia saya pepet dan saya teriaki maling-maling. Warga yang kebetulan di jalan ikut membantu menangkap,” terang AP.
Akan tetapi saat pengejaran itu, AP mengalami luka dan oleh warga dibawa ke Puskesmas. Luka tersebur karena ia terjatuh tatkala menabrakkan motornya ke motor pelaku. Namun aksinya berbuah hasil. Karena pelaku dapat diamankan dan diserahkan ke Polsek Plaosan.
Kapolsek Plaosan AKP Muhammad Munir dikonfirmasi terkait peristiwa pencurian itu membenarkan adanya kejadian tersebut. “Saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujar kapolsek terkait kasus pemuda Ngawi dan Magetan ini.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan handphone korban dan motor Vario milik pelaku. “Kita kembangkan, soalnya dimungkinkan ada korban-korban lain dengan modus yang sama seperti pemuda Magetan,” terang kapolsek. (ar/mk)