Magetan – Menangani sampah di Magetan, bak sebuah misi yang mustahil, alias mission impossible. Dari hitungan 268 ton sampah setiap harinya, masih ada sekitar 100 ton yang belum bisa dikelola
Namun, Pemkab Magetan tak menyerah. Pemkab memiliki cara untuk mewujudkan Magetan yang bersih, sehat, dan hijau.
“Ketika pertama kali menjadi Bupati, saya meminta untuk cara membersihkan sampah diubah, mulai dari waktu hingga sistem pengelolaannya, kata Bupati Magetan Suprawoto, dalam beberapa kali kesempatan.
Upaya untuk membenahi sampah ini tak lepas dari kebiasaannya bersepeda di pagi hari.
“Saya bahkan pernah melihat tumpukan sampah di dekat tempat ibadah yang akan menyelenggarakan kegiatan keagamaan di pagi hari. Rasanya, itu tidak pas. Apalagi, Magetan ini dikenal sebagai tempat wisata yang harus menjaga kebersihan kotanya,” ungkapnya.
Bupati kemudian mengeluarkan instruksi pada tahun 2019 agar pengelolaan sampah mulai ditangani di desa atau keluarahan. DLH menerjemahkan instruksi bupati dengan sejumlah cara.
Usaha menangani sampah kemudian dimulai dari wilayah kota, sekitar dua tahun lalu. Jika, sebelumnya pemandangan di kota dipenuhi sampah yang ada di TPS, maka kini sudah tidak lagi. TPS di kota sudah “ditutup”.
“Seperti yang dialami daerah-daerah lain, Magetan ini juga darurat sampah. Tapi, kami bekerja di jalur yang tepat agar pengelolaan sampah di Magetan menjadi baik. Kami tata mulai dari hulu hingga hilir,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Saif Mukhlissun, saat berbincang dengan magetankita.com baru-baru ini.
Ada pengaturan penanganan sampah di wilayah kota. Misalnya, dari sumber sampah, yakni di rumah-rumah warga. Kelompok kebersihan di lingkungan warga, mengambil sampah malam hari, pukul 20.00 hingga 22.00 WIB.
Berikutnya, mulai pukul 22.00, tim roda tiga DLH memungut sampah di titik kumpul dari hasil pengambilan sampah oleh kelompok kebersihan lingkungan warga.
Pukul 00.00 WIB, truk dan kendaraan roda empat meneruskannya di TPS yang berkapasitas besar, seperti di Pasar Sayur, dan Bulukerto.
“Kami pilah sampah. Sehingga, yang dibawa ke TPA merupakan residu yang sudah tak bisa diolah. Ini kami lakukan untuk memperpanjang usia TPA karena TPA juga overload,” jelas Mukhlis.
Sampah ditangani malam hari di wilayah kota. Termasuk, tim petugas kebersihan jalan. Mereka bekerja mulai Pukul 03.00 hingga 06.00 WIB.
“Di wilayah kota ini, ibaratnya warga dari buka mata hingga tidur, tidak ada sampah. Wilayah kota saya pastikan sudah bisa diatasi dengan baik. Namun, ini karen ada 200 petugas kami yang membantu di sektor yang harus menjadi tanggung jawab kelurahan,” katanya.
Karena itu, lanjut Mukhlis, dia mendorong kelurahan untuk segera membentuk bank sampah, pokja kebersihan dan tempat pengelolaan terpadu.
“Hal itu sesuai Intruksi Bupati nomor 1, tahun 2019. Kalau hal itu bisa terlaksana di tingkat kelurahan, kami kemudian bisa alihkan petugas kami untuk wilayah perdesaan,” jelasnya.
Warga kota, harus ikut bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan. Misalnya, dengan melakukan pemilahan. Jika, wilayah kota sudah mengurusi sampah di hulu, DLH melanjutkannya hingga ke hilir, maka mission impossible menjadi mission complete. (par/far/mk)