Magetan – Suara kakek Sarkam parau. Kadang terbata-bata. Ia berusia 83 tahun dan tinggal di Desa Kedungguwo, Kec. Sukomoro, Kab. Magetan.
Si mbah yang sepuh tersebut purna TNI AD. Ia adalah orang tua dari Brigjen Pol SS. Di mana, istri jenderal polisi tersebut, melaporkan kedua adik iparnya ke Polres Magetan terkait kasus penipuan dan penggelapan.
Kedua adik ipar tersebut tak lain adalah putra dari Mbah Sarkum atau adik kandung dari Brigjen Pol SS. “Semua bermula dari pabrik pengolahan kayu, CV Timur Raya Albasia,” tutur kakek purna TNI AD ini pada media yang menemuinya
Mbah Sarkam mengaku tidak suka atas langkah keluarga anak sulungnya tersebut. Terlebih lagi, pasca laporan mbakyu iparnya pada 8 Mei 2022 lalu itu, kedua adik dari Brigjen Pol SS, menghuni tahanan polisi.
Padahal, bagi Mbah Sarkam, pabrik pengolahan kayu di Jl. Raya Sukomoro-Kentangan ini, sejatinya ladang amal keluarga untuk warga sekitar.
Menurut dia, tenaga kerja di pabrik, saat ini, jumlahnya ada sekitar 80 orang. Bayangkan, mereka itu menggantungkan perekonomian keluarga dari pabrik pengolahan kayu.
“Coba dihitung, satu karyawan itu memiliki tiga keluarga, satu istri dan dua anak. Jadi sudah berapa orang yang bergantung di pabrik ini,” tutur si mbah pada media.
Dua saudara terlapor atau adik kandung Brigjen Pol SS tersebut adalah Yudi Timur, warga Desa Kedungguwo, Sukomoro dan Abi Qori, warga Waru, Sidoarjo.
Cerita Mbah Sarkam, prahara tersebut berawal dari kredit Rp3,5 miliar di sebuah bank. Dana itu untuk kebutuhan operasional perusahaan di Jl. Raya Sukomoro-Kentangan ini.
“Saat itu, anak sulung saya dan istrinya pulang. Kemudian, bilang ke saya bahwa hutang yang di bank telah mereka lunasi. Saya tanya apa tujuannya? Dia menjawab ingin membantu biar nggak kepikiran hutang lagi,” terang Mbah Sarkam sambil terbata-bata.
Namun, terang Sarkam, tanpa diduga istri Brigjen Pol SS lapor polisi. Juga meminta sang bapak agar menyerahkan pabrik pengolahan kayu ini kepadanya. Kemudian juga membujuk kedua adiknya agar menyerahkan pabrik.
Masih kata Mbah Sarkam, tujuan itu sempat diutarakan langsung kepada dirinya. Katanya, pabrik akan dijual dengan pembagian Rp3,5 miliar untuk keluarga Brigjen Pol SS. Dan adiknya dikasih Rp1 miliar, dibagi berdua.
“Pabrik akan dikuasai. Adiknya dan karyawan sekarang tidak diperbolehkan bekerja di pabrik,” ungkap Sarkam pada media.
Mbah Sarkam menuturkan, anak sulungnya, Brigjen Pol SS ini, sikapnya berubah setelah menikah dengan istri yang sekarang, pasca istrinya meninggal. (mif/mk)