Magetan – Konservasi energi melalui Penerangan Jalan Umum (PJU) tak hanya menghemat, tapi juga mengutamakan sisi pelayanan publik dan perlindungan, efektivitas, dan efisiensi keamanan keuangan negara.
Pakar Akuntansi Sektor Publik dari IAIN Ponorogo, Yunaita Rahmawati , SE, M.Si, Ak. mengatakan bahwa daerah dihadapkan pada pengelolaan PJU yang di APBD postur anggarannya sangat fantastis. Mulai dari investasi, biaya perawatan, inovasi, hingga beban listrik.
“Anggaran PJU selalu bigger to bigger setiap tahunnya. Dan, seringkali pengelolaannya makin berbiaya karena SDM, kontraktor yang dilibatkan tak memiliki keahlian dan seterusnya,” katanya, beberapa waktu lalu di Magetan.
Menurut Yunaita, hal itu tidak terjadi jika daerah berani melakukan terobosan. Salah satu Caranya, pengelolaan PJU dikelola dengan konsep penghematan energy dan dikerjasamakan diserahkan dengan pihak ketiga yang memiliki konsep kerjasama Zero Investment dan Payment from Saving. Konsep ini dimiliki perusahaan Energy Saving Services Company (ESCO).
“Pemerintah kan bukan swasta yang profit oriented akan tetapi harus memberikan pelayanan publik. Dengan perusahaan ESCO, tugas utama pemerintah selaku pelayan publik lebih mudah dapat diwujudkan yang diutamakan public services dan keamanan keuangan negara,” tegasnya.
Mengapa konsep payment from saving menyelamatkan keuangan negara?
Pertama, kata Yunaita, sebelum kerja sama dilakukan, pihak ketiga yakni perusahaan ESCO akan melakukan analisis atau identifikasi potensi efisiensi energi. Lalu, proses selanjutnya perjanjian kerja sama.
“Dari awal hingga perjanjian kerja sama, semua biaya terkait pelaksanaan konservasi energy baik teknik maupun non teknik nical yang muncul menjadi tanggungan pihak ketiga, sehingga pemerintah Zero Investment,” ungkapnya.
Yunaita mengatakan Zero Investment itu melindungi keuangan negara dan potensi korupsi bisa sangat ditekan. Menurut dia berbeda dengan kerja sama dan Badan Usaha (KPBU) yang seringkali tak menjamin ketercapaian tujuan proyek, kebocoran proyek, potensi kerugian keuangan negara, termasuk tidak ada jaminan terhadap ketersediaan layanan pelayanan publiknya.
Dengan payment from saving, kas daerah baru dikeluarkan saat ada penurunan biaya rekening listrik. Konversi penurunan biaya listrik itu dibayarkan ke pihak ketiga.
“Penghematan dari biaya itu, bisa digunakan untuk investasi PJU misalnya untuk desa-desa yang belum memiliki PJU,” imbuhnya.
Yunaita memastikan konsep pengelolaan tata keuangan dengan konsep payment from saving mudah dan efisien. (rud/mk)