KPU Magetan Coret 9 Ribu Warga yang Tidak Memenuhi Syarat

Magetan – Setidaknya, ada 9 ribu masyarakat Magetan yang terdaftar sebagai pemilih di KPU setempat, dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat atau TMS. Pemilih yang TMS tersebut karena beberapa hal atau alasan.

Hal tersebut diketahui dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Agustus 2022. ‘’Seperti meninggal dunia, menjadi TNI/Polri dan pindah,’’ kata Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh, Senin (19/09/2022).

Menurut Nanik, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Agustus 2022, total tercatat ada 9.226 Pemilih yang masuk dalam kategori TMS. Dari angka tersebut 4.694 diantaranya adalah laki-laki dan 4.532 sisanya adalah perempuan. ‘’Yang pindah keluar dari Magetan ada 9.224 pemilih,’’ imbuh komisioner perempuan tersebut.

Nanik Yasiroh juga ungkapkan alasan mengapa nama-nama tersebut masuk dalam kategori TMS. “Mereka yang masuk dalam kategori TMS tersebut dikarenakan termasuk ubah data dari data tidak padan, TMS dari padan beda wilayah dan TMS padan sama wilayah.” tutur dia.

Dalam rapat rekapitulasi yang dilaksanakan di Aula Jalak Lawu ini, Nanik Yasiroh juga menambahkan bahwa terdapat 95 pemilih yang didapati masuk dalam kategori ubah data.

“Mereka yang masuk dalam kategori ubah data merupakan data yang tidak padan yang elemen datanya khususnya NIK dan tanggal lahir tidak sama dengan DP4 2019 sehingga perlu pencermatan berdasarkan NKK DP4 2019.” (mif/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Terbaru

Popular Categories