KPU Magetan Umumkan Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi, Semua Paslon Memenuhi Syarat

Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan secara resmi mengumumkan hasil Penelitian Administrasi (Litmin) para calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat pengumuman KPU nomor: 23/PL.02.2-Pu/3520/2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Magetan Noviano Suyide hari ini, Sabtu, (14/9/2024).

Surat pengumuman tersebut mengumumkan bahwa Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa sebagai pendaftar pertama di KPU lalu dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan pendaftar di hari kedua yaitu pasangan Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro juga dinyatakan memenuhi syarat. Pun dengan pasangan ketiga yakni Hergunadi dan Basuki Babusallam. Ketiga pasangan calon tersebut juga dinyatakan bukan mantan terpidana atau bukan terpidana.

Selanjutnya, masih dalam surat pengumuman tersebut juga menginformasikan bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap persyaratan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan tersebut. Tanggapan masyarakan dilakukan selama 4 hari yaitu mulai tanggal 15 sampai 18 September mendatang.

Dalam penyampaian tanggapan masyarakat, dilakukan dengan dibuat secara tertulis disertai bukti identitas diri dan dapat melampirkan bukti secara relevan. Tangmas tersebut akan dituangkan dalam formulir model Tanggapan masyarakat.KWK yang bisa di unduh melalui https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur tanggapan. Selain online, masyarakat bisa mengambil formulir tersebut di Kantor KPU Magetan yang berada di Jalan Karya Darma, Ringinagung, Magetan. (par/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

KPU Magetan Tetapkan Pasangan Nanik-Suyat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Magetan — Babak baru dalam sejarah politik Kabupaten Magetan...

Jumat di Sarangan, KPU Magetan akan Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Magetan

Magetan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan resmi...

Hot this week

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Keterlaluan! Dua Tahun Atap Bocor di Pasar Takeran Magetan Tak Diperbaiki, kalau Hujan Pedagang Tak Bisa Jualan

Takeran – Sudah sekitar dua tahun, Yayuk Kristiana tak...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Terbaru

Popular Categories