Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan secara resmi mengumumkan hasil Penelitian Administrasi (Litmin) para calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat pengumuman KPU nomor: 23/PL.02.2-Pu/3520/2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Magetan Noviano Suyide hari ini, Sabtu, (14/9/2024).
Surat pengumuman tersebut mengumumkan bahwa Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa sebagai pendaftar pertama di KPU lalu dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan pendaftar di hari kedua yaitu pasangan Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro juga dinyatakan memenuhi syarat. Pun dengan pasangan ketiga yakni Hergunadi dan Basuki Babusallam. Ketiga pasangan calon tersebut juga dinyatakan bukan mantan terpidana atau bukan terpidana.
Selanjutnya, masih dalam surat pengumuman tersebut juga menginformasikan bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap persyaratan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan tersebut. Tanggapan masyarakan dilakukan selama 4 hari yaitu mulai tanggal 15 sampai 18 September mendatang.
Dalam penyampaian tanggapan masyarakat, dilakukan dengan dibuat secara tertulis disertai bukti identitas diri dan dapat melampirkan bukti secara relevan. Tangmas tersebut akan dituangkan dalam formulir model Tanggapan masyarakat.KWK yang bisa di unduh melalui https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur tanggapan. Selain online, masyarakat bisa mengambil formulir tersebut di Kantor KPU Magetan yang berada di Jalan Karya Darma, Ringinagung, Magetan. (par/mk)