KPU menyerahkan santunan pada dua keluarga KPPS di Magetan yang meninggal saat bertugas di pemilu 2019.
Masing-masing keluarga menerima santunan sebesar 36 Juta Rupiah. Dua KPPS yang meninggal, yakni Boniran warga Desa Kepuhrejo, Takeran, dan Isran, warga Desa Sumberejo Maospati. Keduanya meninggal saat melaksanakan tahapan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan.
“Terima kasih banyak atas santunan yang diberikan. Misalkan boleh, saya lebih memilih suami saya masih bisa bersama kami untuk menikmati masa pensiun. Tapi, ini sudah kehendak Allah, dan kita semua harus ikhlas,”ungkap Darwati, istri almarhum Isran yang juga guru SDN Sumberejo, Senin (29/7).
Darwati menceritakan suaminya kelelahan karena baru pulang umroh.
Ungkapan senada juga disampaikan Sarmini, istri almarhum Boniran, seperti yang dikutip di laman resmi KPU Magetan. “Semoga bantuannya barokah. Uang sudah kami terima, alhamdulilah bisa buat tambah biaya untuk rencana doa bersama seratus hari meninggalnya almarhum,” ucap Sarmini dengan wajah sedih mengenang suami.
Anggota KPU Magetan, Nur Salam, berharap santunan yang diberikan bisa membantu keluarga korban yang ditinggalkan. “Tentu santunan yang diberikan KPU tidak sebanding dengan pengorbanan keduanya. Ini apresiasi dari kami, semoga bisa sedikit membantu meringankan,” katanya.
Bagi KPU, kedua korban merupakan penyelenggara pemilu yang memiliki dedikasi tinggi hingga harus mengorbankan nyawanya demi suksesnya pemilu.