Magetan – Beragam inovasi dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Magetan. Ini terkait pelayanan prima Dispendukcapil kepada masyarakat.
Salah satu pelayanan prima Dispendukcapil adalah perekaman keliling E-KTP untuk ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), kaum Lansia, dan komunitas disabilitas.
“Visi perekaman keliling E-KTP bagi ODGJ, Lansia dan Difabel ini, bagi kami adalah untuk membahagiakan masyarakat,” kata Kepala Dispendukcapil, Hermawan, Minggu (03/04/2022).
Ia mengatakan, selain visi, Dispendukcapil juga memiliki misi dalam perekaman keliling E -KTP. Yakni, untuk meningkatkan dan menuntaskan cakupan perekaman bagi semua masyarakat atau penduduk Magetan tanpa kecuali.
“Juga untuk memudahkan masyarakat yang berkebutuhan khusus mendapatkan dokumen kependudukan,” imbuh Hermawan.
Dispendukcapil membuat mekanisne perekaman keliling E-KTP. Caranya, kepala desa atau kelurahan melaporkan kepada Dispendukcapil perihal warga yang berkebutuhan khusus untuk dilakukan jemput bola. “Semua pelayanan di Dispendukcapil tersebut, gratis..tis..tis,” ujar Hermawan. (mif/mk)