Lembur di Kantor KPU, Partai Buruh Magetan Gagal Ikut Pemilu 2024

Magetan – Ini cerita tentang perjuangan partai politik untuk mendaftarkan bakal calegnya di KPU. Tapi, tak selamanya perjuangan berdarah-darah itu membuahkan hasil yang diharapkan.

Ceritanya, Partai Buruh Magetan sudah tiba sejak pukul 8 malam di kantor KPU untuk mendaftar di hari terakhir.

Namun, setelah konsultasi persyaratan berkasnya belum lengkap. Karena, di hari terakhir perndaftaran, disarankan untuk melengkapi sebelum melakukan registrasi.

Mereka lembur hingga jelang pendaftaran ditutup pukul 00.00 WIB.  

Terlihat Executive Commite (Exco) sebutan DPC Partai Buruh Kabupaten Magetan sibuk memperbaiki berkas administrasi di halaman kantor KPU Magetan.

“Ada kekurangan dari berkas. Karena ini hari terakhir pendaftaran, disarankan untuk memperbaiki berkas yang kurang sebelum registrasi dilakukan,” ujar Kordiv Hukum & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan, Arif Purnomo, saat melakukan pengawasan.

Pantauan magetankita.com, hingga menit terakhir pendaftaran bacaleg akan ditutup, Partai Buruh tetap belum menyelesaikan kendala administrasi. Karena waktu mepet, pada pukul 23.56 WIB pihaknya akhirnya nekad untuk registrasi pendaftaran bacaleg. Setelah berkas diterima oleh KPU Magetan dan diperiksa, hasilnya berkas dikembalikan.

“Setelah kami lakukan pencermatan, berkas Partai Buruh statusnya dikembalikan,” ujar Ketua KPU Magetan, Fahrudin, Senin (15/5/2023)

Fahrudin menambahkan, dengan status dikembalikannya, Partai Buruh Magetan gagal mendaftar bacaleg dan tidak bisa mengikuti pemilu 2024 mendatang.

“Statusnya kami kembalikan. Dan untuk saat ini sudah habis masa waktu pendaftaran atau sudah kami tutup,” terang Fahrudin.

Kekecewaan terlihat dari anggota Partai Buruh. Usai dinyatakan berkas dikembalikan, Ketua Exco Partai Buruh Magetan bersama anggota masih melakukan diskusi di halaman kantor KPU Magetan.

Sempat disarankan untuk melakukan konferensi pers, namun beberapa saat rombongan Partai Buruh tersebut langsung meninggalkan KPU Magetan pada Senin (15/5/2023) pukul 02.15 dini hari. (rud/mk)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Rekor Terbanyak Sejak 2004, Petahana yang Gagal di Pileg DPRD Magetan Diprediksi 20 Persen

Magetan – Sejumlah analisis, dan hitungan beberapa kalangan, diprediksi...

Tak Dewasa Berdemokrasi, Diana Sasa Kecam Aksi Perusakan Alat Peraga Kampanye di Magetan

Magetan – Pesta demokrasi Pemilu 2024, sangat terlihat ketika...

Hot this week

Pemprov Jatim Pastikan Riyin Jadi Ketua DPRD Magetan sebagai Plt Bukan Definitif

Magetan – Surat penetapan Riyin Nur Asiyah sebagai Pimpinan...

Tingkatkan Sinergi OPD, Bupati Pimpin Rakor Bahas Problem Magetan dan Solusinya

Magetan – Bupati Magetan Nanik Sumantri punya agenda rutin...

Tanam Bambu di EBP, Partai Demokrat Magetan Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

Magetan - Sebanyak lebih dari 250 bibit bambu ditanam...

Rapat Paripurna DPRD Magetan, Bupati Beberkan Langkah atas Temuan BPK pada Laporan Keuangan 2025

Magetan – Rapat Paripurna DPRD Magetan dengan agenda Jawaban...

DPRD Magetan Umumkan Pemberhentian Suratno sebagai Ketua DPRD, dan Usulkan Penetapan Riyin

Magetan – DPRD Magetan akhirnya mengumumkan pemberhentian Suratno sebagai...

Terbaru

Popular Categories