Magetan – Ini cerita tentang perjuangan partai politik untuk mendaftarkan bakal calegnya di KPU. Tapi, tak selamanya perjuangan berdarah-darah itu membuahkan hasil yang diharapkan.
Ceritanya, Partai Buruh Magetan sudah tiba sejak pukul 8 malam di kantor KPU untuk mendaftar di hari terakhir.
Namun, setelah konsultasi persyaratan berkasnya belum lengkap. Karena, di hari terakhir perndaftaran, disarankan untuk melengkapi sebelum melakukan registrasi.
Mereka lembur hingga jelang pendaftaran ditutup pukul 00.00 WIB.
Terlihat Executive Commite (Exco) sebutan DPC Partai Buruh Kabupaten Magetan sibuk memperbaiki berkas administrasi di halaman kantor KPU Magetan.
“Ada kekurangan dari berkas. Karena ini hari terakhir pendaftaran, disarankan untuk memperbaiki berkas yang kurang sebelum registrasi dilakukan,” ujar Kordiv Hukum & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan, Arif Purnomo, saat melakukan pengawasan.
Pantauan magetankita.com, hingga menit terakhir pendaftaran bacaleg akan ditutup, Partai Buruh tetap belum menyelesaikan kendala administrasi. Karena waktu mepet, pada pukul 23.56 WIB pihaknya akhirnya nekad untuk registrasi pendaftaran bacaleg. Setelah berkas diterima oleh KPU Magetan dan diperiksa, hasilnya berkas dikembalikan.
“Setelah kami lakukan pencermatan, berkas Partai Buruh statusnya dikembalikan,” ujar Ketua KPU Magetan, Fahrudin, Senin (15/5/2023)
Fahrudin menambahkan, dengan status dikembalikannya, Partai Buruh Magetan gagal mendaftar bacaleg dan tidak bisa mengikuti pemilu 2024 mendatang.
“Statusnya kami kembalikan. Dan untuk saat ini sudah habis masa waktu pendaftaran atau sudah kami tutup,” terang Fahrudin.
Kekecewaan terlihat dari anggota Partai Buruh. Usai dinyatakan berkas dikembalikan, Ketua Exco Partai Buruh Magetan bersama anggota masih melakukan diskusi di halaman kantor KPU Magetan.
Sempat disarankan untuk melakukan konferensi pers, namun beberapa saat rombongan Partai Buruh tersebut langsung meninggalkan KPU Magetan pada Senin (15/5/2023) pukul 02.15 dini hari. (rud/mk)