Kamis, 12 Desember 2024

Lestarikan Informasi, Perpusnas dan DREAMSEA Mendigitalisasi Manuskrip Kitab di Masjid Kuno Tamanarum

Magetan – Sistem digitalisasi manuskrip kuno telah dilakukan atas koleksi kitab-kitab di Masjid Kuno At Taqwa Dusun Godegan, Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan.

Ada 20 lebih kitab kuno kini sudah beralih ke digital. Proses digitalisasi dilakukan Perpustakaan Nasional bekerjasama dengan DREAMSEA atau Digital Repository of Endangered and Affected Manuscripts.

Juga ada yang oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Pemkab Magetan. “Petugas dari Perpustakaan Nasional yang mendigitalisasi selama 10 hari. Siang hari prosesnya, kalau malam tidur di Magetan,” kata Kiai Hamid, takmir Masjid At Taqwa yang juga keturunan pendiri masjid.

Dengan beralih ke sistem digital, ini sebagai untuk melestarikan beragam koleksi naskah kitab kuno, di masjid yang dibangun oleh prajurit Pangeran Diponegoro tersebut.

Ada naskah kitab Tafsir Al Jalayn. Juga ditulis rapi dengan tangan. Kondisi kitab itu rapuh.

Buku karya Jalaluddin Al Suyuthi itu, ditulis pada 16 Januari 1842. Manuskrip ini telah berusia 180 tahun. Bahasa yang digunakan adalah Arab-Jawa-Indonesia. Sedang aksaranya Arab Pegon dan Latin.

Ada pula manuskrip kitab Bahjat al ‘Ulum yang disalin pada medio 1840-1900. Kondisi kitab juga telah rapuh. Dan sudah dilakukan proses digitalisasi.

Bentuk digital dari Perpurnas dan DREAMSEA adalah CD dan flashdisc. Sebuah sertifikat dari Perpustakaan Nasional dan Swansea diberikan pada MasjId At Taqwa Godegan.

Ini tersimpan rapi di almari yang ditaruh di serambi depan masjid. “Kami berterima kasih pada Perpustakaan Nasional, DREAMSEA dan Dinas Arpus,” ungkap Kiai Hamid.

Menurut Hamid, tujuan dari proses digitalisasi manuskrip kitab kuno di Masjid At Taqwa adalah untuk melestarikan fisik naskah, menyelamatkan isi kitab.

Juga memudahkan akses kepada generasi muda untuk mempelajari kitab kuno peninggalan leluhur. “Tapi, ada juga yang tidak bisa digitalisasi karena kondisinya memang sudah rusak.”

Sejarah dari Masjid Kuno At Taqwa ini dibangun tahun 1840 Masehi oleh dua tokoh, Kiai H. Imam Nawawi dan Kiai Mustarim. Keduanya adalah prajurit Pangeran Diponegoro.

Di masjid ini, selain kitab kuno, terdapat benda lain seperti bedug, kolam ikan, serta bangunan asli yang dibuat dengan kayu, termasuk atapnya. (mif/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Tentang Kami

Dari POJOK SelosariJikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

Pilkada Serentak

MINGGU depan ini, tanggal 27 November 2024 masyarakat yang...

Kode Etik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia...

Ada Gugatan ke MK, KPU Magetan Belum Lakukan Penetapan Hasil Pilkada

Magetan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan belum...

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories