Senin, 2 Desember 2024

Lindungi Anak, Magetan Punya Perda Kabupaten Layak Anak

Magetan – Kini, Magetan mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak (KLA). Perda ini sebagai implementasi dari Konvensi Hak-hak Anak.

Menurut Wakil Ketua II Gabungan Komisi B dan C DPRD, Dwi Ariyanto, diharapkan ke depannya, Perda Kabupaten Layak Anak ini tidak sekedar perda saja. Akan tetapi diimplementasikan dalam sistem pembangunan pada wilayah administrasi yang terintegrasi.

Utamanya, berdasar komitmen, sumber daya pemerintah, masyarakat serta dunia usaha. “Sehingga, bisa terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk pemenuhan hak anak,” kata Dwi dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (10/03/2022).

Bupati Suprawoto menyampaikan bahwa sudah selayaknya hak-hak anak terpenuhi dengan baik. “Anak juga terlindungi secara hukum sesuai dengan perundang-undangan yang ada,” ungkap bupati.

Dalam rapat paripurna DPRD itu, hadir pula Wakil Bupati Nanik Endang Rusminiarti, Sekda Hergunadi, jajaran Forkopimda dan kepala OPD terkait.

Terkait pengambilan keputusan ini, Ketua DPRD, Sujatno berharap bahwa melalui Perda Kabupaten Layak Anak (KLA) tersebut, mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat tentang pemenuhan perlindungan anak. Sehingga, anak terpenuhi hak-haknya. Dengan begitu anak dapat hidup, tumbuh dan berkembang serta  berpartisipasi secara optimal dalam pembangunan.

“Anak harus mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Ini  merupakan urusan wajib pemerintahan daerah, semakin menguatkan dasar pembentukan,” ujar Sujatno. (ant/mk)

Berita Terkait

Hot this week

“In Omnia Paratus”

In Omnia Paratus. Frasa ini diambil dari bahasa latin...

Kejutan Masa Tenang Pilkada Magetan, “Panglima Perang 01” Mundur

Magetan – Masa tenang pilkada Magetan malah sebaliknya. Sangat...

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

Tentang Kami

Dari POJOK Selosari Jikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

Pilkada Serentak

MINGGU depan ini, tanggal 27 November 2024 masyarakat yang...

Berita Terbaru

Media Gathering Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Terima Kasih Telah Mewartakan Kementerian Ini

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Tim Hukum JADI Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu Magetan

Magetan - Laporan dugaan ketidakberesan pada penyelenggaraan Pilkada Magetan...

Hasil Rekap Kecamatan Pilkada Magetan, NIAT Unggul 1 .264 Suara dari JADI

Magetan – Paslon nomor urut 1 pada Pilkada Magetan...
- Advertisement -

Popular Categories