Magetan – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Suprawoto tahun 2021, kini menggelinding di tingkat komisi.
Dalam seminggu ini, alat kelengkapan dewan atau di komisi itu, membahas LKPJ di tiap leading sector. Sebelumnya, dewan telah membentuk Panitia Khusus atau Pansus.
Hasil pembahasan di Komisi D, ditemukan SILPA atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran senilai kurang lebih Rp5 miliar. Itu ada di Dinas PUPR. Dinas yang salah satunya mengurusi pembangunan infrastruktur tersebut.
“SILPA di PUPR ini salah satunya karena gagal lelang aspal. Kenapa gagal lelang, penyebabnya ada beberapa. Contohnya, adanya perubahan atau kenaikan harga,” ujar Ketua Komisi D, Suyono Wiling, Selasa (26/04/2022).
Komisi D “metani” capaian kinerja APBD tahun 2021 yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR, Dinas LH, Diskominfo, Dinas Perkim, Bappeda dan Unit Layanan Pelelangan (ULP).
Dari rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) itulah, kata Suyono Wiling, Komisi D mengambil kesimpulan juga rekomendasi pada Pansus DPRD.
“Rekomendasi pertama, komisi D berharap OPD mitra untuk mengejar prestasi untuk mengejar dana intensif atau DID. Jangan sampai OPD minim kreasi,” kata legislator PDI Perjuangan ini.
Rekomendasi kedua, komisi D dan OPD juga sepakat terkait dengan SILPA untuk mengejar target mendekati 100 persen. “Perlunya road map terkait capaian program-program di OPD.”
Suyono Wiling juga berharap agar OPD mitra untuk menyasar program padat karya. Sehingga dampak ekonomi lebih bisa dirasakan masyarakat.” (mif/mk)