Magetan – Bebas Stunting 2024. Itulah target yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan. Berdasar data Dinas Kesehatan (Dinkes), kasus stunting di Kabupaten Magetan pada tahun 2021 tercatat 10,15 persen atau sekitar 2.504 balita dari jumlah 24.657 anak. Artinya, sampai saat ini, kasus stunting di Magetan masih stabil.
Di era Bupati Suprawoto dan Wakil Bupati Nanik Endang Rusminiarti, road map program penanggulangan stunting atau kekerdilan pada anak disusun oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DPPKBPPPA), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) serta OPD terkait lainnya. Mereka bahu membahu serta berkolaborasi mewujudkan target, Magetan Bebas Stunting 2024.
Kepala Dinkes Pemkab Magetan, dr. Rohmad Hidayat mengatakan, dalam melakukan pencegahan stunting, pihaknya mengoptimalkan peran kader Dinkes di level bawah. “Yakni, memaksimalkan peran Posyandu, kader RT serta kader tingkat desa,” kata Kepala Dinkes, dr Rohmad Hidayat, Rabu (15/11/2022).
Menurut dia, bagaimanapun juga stunting akan menyebabkan kuantitas sumberdaya manusia menjadi rendah. “Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan untuk melakukan percepatan penurunan angka stunting,” ujar Pak Dokter ini.
Dikatakan, masalah stunting ini dimulai dari pendewasaan perkawinan di masyarakat. Hal ini terkait dengan kematangan alat reproduksi calon pengantin (catin). Di mana, pada tahap ini, Dinkes akan memeriksa kesehatan catin dengan pengecekan fisik. Juga tes laboratorium guna memastikan apakah ada permasalahan pada gizi atau tidak.
“Kami juga akan memberikan penyuluhan mengenai pencegahan stunting serta hal-hal apa saja yang diperlukan bagi seorang catin untuk mempersiapkan diri dalam menjalani pernikahan hingga masa kehamilan nanti,” terang Rohmad.
Menurut dia, pendampingan tersebut dilakukan agar catin melahirkan generasi yang bebas stunting. Sekaligus sumber daya manusia yang berkualitas. “Sehingga nantinya dapat menekan angka stunting,” ucap dia
Tidak hanya itu, penanganan stunting juga dikolaborasikan dengan lintas sektoral di jajaran Pemkab Magetan. Seperti yang dilakukan oleh DPPKBPP&PA dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora).
Menurut Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (K3) DPPKBPP & PA, Achmad Salim, mendampingi Kepala DPPKBPP & PA, Furiana Kartini, penurunan stunting ada dua intervensi. Pertama intervensi gizi spesifik yang dilakukan Dinkes. Ini seperti pemberian gizi bagi ibu hamil, baduta, pemeriksaan catin dan lainnya.
Kemudian, intervensi gizi sensitif yang dilaksanakan oleh OPD pendukung penurunan stunting. Salah satunya DPPKBPP & PA Pemkab Magetan. Lewat penyuluh Keluarga Berencana, kader di tingkat desa. “Misalnya, di dinas kami melalui penggerakan kader TPK untuk pendampingan keluarga. Diharapkan dengan kolaborasi ini, target Magetan Bebas Stunting 2024 bisa tercapai,” ungkap Achmad Salim.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Pemkab Magetan, Suwata, mengungkapkan, pihaknya berupaya mengambil peran dengan melakukan kegiatan parenting. Terutama di sekolah jenjang PAUD dan SD di Magetan.
Ini sebagai edukasi kepada orangtua siswa tentang kesehatan. “Termasuk bagaimana memberikan makanan yang sehat dan bergizi pada anak. Ada juga praktek kegiatan ketika parenting dengan membuat makanan kudapan bagi anak,” imbuh Suwata.
Menurutnya, orang tua, lingkungan dan guru pendidikan dasar adalah garda terdepan dalam pencegahan serta penanganan stunting pada anak. “Karena itu, Dikpora konsen untuk membekali guru pendidikan dasar setingkat PAUD, TK dan SD dengan pemahaman yang sama bahwa Magetan Bebas Stunting 2024,” tegas Suwata.
Di luar itu, Dinkes Pemkab Magetan juga membentuk tim Aksi Cegah Stunting (ACS) Magetan. Tim terdiri dari kader posyandu, bidan desa, ahli gizi, dokter dari puskesmas, kecamatan serta dokter spesialis anak dari RSUD dr Sayidiman.
“Nantinya, tim akan terjun ke seluruh wilayah kecamatan di Magetan guna menyisir dan memantau anak stunting. Setelah itu kami akan lakukan pendampingan terhadap keluarga dan si anak sendiri,” jelas Kepala Dinkes.
Rohmad menambahkan, secara hitungan nasional, kasus stunting di Magetan tergolong rendah. “Privalensi untuk Magetan, berdasarkan kegiatan bulan timbang yang dilakukan setiap Febuari dan Agustus, kita sudah di bawah 14 persen, angkanya 10,15 persen,” tambah dia.
Tidak hanya itu, Pemkab Magetan juga menggelar Festival Makcling, Magetan Bergerak Cegah dan Libas Stunting. Rangkaian dari yang dilaksanakan antara lain pameran, bazar, posyandu remaja, pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan Rembug Stunting. “Ini untuk mengurai masalah stunting dan mencari solusi pencegahan,” kata kepala Dinkes.
Bupati Suprawoto mengatakan komitmen dan beragam langkah Pemkab Magetan dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa itu, harus “disengkuyung” seluruh stakeholder. Sebab, stunting ingin diberantas dari Magetan.
Sehingga, masa emas generasi penerus bisa terselamatkan. Terlebih ini program pemerintah secara nasional. “Mari kita bergerak bersama mencegah stunting di Magetan,” ajak Bupati Magetan.
Stunting sendiri adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
Masalah kesehatan ini merupakan akibat dari berbagai faktor tersebut antara lain asupan gizi yang buruk, berkali-kali terserang penyakit infeksi, bayi lahir prematur, serta Berat Badan Lahir Rendah (BBLR). (par/mk)