Magetan – Sosialisasi program gempur rokok ilegal di Kabupaten Magetan melalui media massa dianggap tak efektif dan tidak tepat sasaran. Penilaian ini disampaikan Direktur LSM Magetan Center, Beni Ardi.
“Coba cek di google, Lalu ketik sosialisasi gempur rokok ilegal Magetan. Cuma ada sebelas atau 12 media. Kalau pakai kata kunci lain, DBHCHT Magetan, yang muncul malah bukan sosialisasi, tapi kritik dari media seperti Berita Jatim, Nusa Daily. Lah ini kan aneh. Bukan sosialisasi, yang dibaca publik malah sisi negatif yang memperburuk citra Magetan,” katanya, Jumat (12/8/2022).
Menurut Beni, sosialisasi itu prinsipnya edukasi atau proses pembelajaran, sehingga harus masif dan frekuensinya diperbanyak.
“Ini uang ratusan juta loh. Dengan anggaran 300-500 juta, bisa seratus media, bisa tiap minggu ada beritanya. Terus, ini zaman kekinian, sosialisasinya juga tak menggunakan sosmed,” jelasnya.
Beni menggangap Satpol PP dan Damkar Pemkab Magetan gagap mengelola anggaran sosialisasi DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembaku) gempur rokok ilegal di media.
“Kalau satpol pp sebagai pengguna anggaran berkoordinasi dengan diskominfo mungkin lain ceritanya. Ini seperti tidak ada effort dari Satpol PP,” katanya.
Beni Ardi tak hanya berdiam. Dia mendatangi Kepala Satpol PP dan Damkar Pemkab Magetan, Rudy Harsono, untuk meminta klarifikasi soal sosialisasi DBHCHT di media.
“Belum klir jawabannya. Karena waktu yang pendek, kami akan agendakan untuk datang lagi. Yang perlu digarisbawahi, kami akan mengawasi dan apabila ada temuan pelanggaran, akan kami bawa ke ranah hukum,” pungkasnya.
Pemkab Magetan mendapat kucuran dana sekitar Rp 21,2 Miliar dari DBHCHT pada enam OPD, yakni Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan, RSUD dr Sayidiman, dan Dinas Sosial. Sepuluh persennya, untuk program sosialisasi yang dikelola Satpol PP dan Damkar. (far/mk)