Magetan – Dari 38 kota/kabupaten di Jawa Timur, Magetan dan Ponorogo, masih berada di level 4. Fakta ini menjadi perhatian Gubernur Khofifah Indar Parawansa di masa PPKM yang diperpanjang hingga 13 September 2021.
Gubernur secara khusus memberikan pengarahan kepada Bupati Magetan Suprawoto dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, terkait upaya menekan penyebaran wabah pandemi Covid-19.
Pertemuan pada Rabu sore (8/9/2021) tersebut digelar di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha. Diikuti pula Forkopimda, Satgas Covid dan Dinas Kesehatan setempat. Juga camat se-Magetan yang hadir secara virtual.
“Untuk mencapai level 2, selain terkendalinya positivity rate dan keterisian rawat inap, juga diperlukan penekanan angka kematian,” pesan gubernur terhadap Bupati Magetan dan Bupati Ponorogo serta jajaran.
Khofifah juga menekankan agar Pemkab Magetan dan Ponorogo mengikuti langkah-langkah sesuai standard operating procedure atau SOP dalam penanganan oenyebaran virus Covid-19.
Pinta gubernur, setelah melakukan tracing pastikan seluruh data di-entry ke Silacak. Lalu lakukan evakuasi isolasi mandiri (isoman) untuk diisolasi terpadu (isoter).
Tujuannya, agar terpantau oleh tenaga kesehatan dan menekan angka kematian. “Kemudian lakukan monitoring serta evaluasi secara ketat,” tegas gubernur.
Bupati Suprawoto kepada gubernur menyampaikan bahwa positivity rate dan keterisian rawat inap di Magetan mengalami penurunan dan terkendali.
Hanya saja, masih diperlukan upaya untuk menekan angka kematian. Yang didominasi oleh kelompok lanjut usia. Sebesar 40 persen penduduknya, Magetan memiliki resiko yang lebih tinggi.
“Berbagai upaya setiap harinya telah gencar dilaksanakan, serbuan vaksinasi, pengadaan RS Darurat, serta optimalisasi tracer dan isoter,” terang Suprawoto.
Plt. Kadinkes Jatim, dr. Kohar Hari Santoso, menyampaikan hasil assesment situasi pandemi Covid-19 di Magetan dan Ponorogo. Kohar juga memberikan sejumlah rekomendasi pada pemangku kebijakan.
Antara lain, peningkatan vaksinasi pada kelompok rentan, perbanyak testing dan tracing. “Termasuk, memperketat prokes serta menggencarkan edukasi kepada masyarakat,” ujar dia. (ant/mk)