Rabu, 26 Maret 2025

Mal Pelayanan Publik Mulai Buka Hari Ini

Magetan – Setelah tutup karena wabah pandemi Covid-19, Mal Pelayanan Publik (MPP) Magetan di Pasar Baru, dibuka lagi di era New Normal.

Sesuai woro-woro Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Magetan, pelayanan publik di mal dibuka pada hari Senin (29/6/2020).

Bupati Suprawoto dalam doa bersama menandai dibuka kembali Mal Pelayanan Publik, pada hari Minggu (28/6/2020), menekankan bahwa dengan beroperasinya MPP diharapkan masyarakat mengikuti peraturan yang sudah menjadi kewajiban setiap pengunjung MPP. Seperti, cuci tangan pada tempat yang disediakan dan wajib memakai masker.

“Untuk setiap petugas pelayanan harus bersikap baik dan fleksibel mampu menjelaskan dengan baik setiap kendala yang menjadi kekurangan berkas kelengkapan pengunjung MPP,” kata bupati.

Dalam doa bersama, bupati juga menyampaikan bahwa krisis kesehatan yang kita alami selama ini jangan sampai menjadikan krisis ekonomi. Oleh karenanya, pelayanan publik juga harus segera dibuka kembali. Kita harus tetap produktif dalam era seperti sekarang ini.

“Magetan masuk dalam zona kuning, artinya dalam resiko sedang. Wilayah yang masuk dalam zona kuning, oleh pemerintah diperbolehkan untuk membuka kembali tempat wisata, pasar hewan dan pelayanan publik.”

Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kebiasaan-kebiasaan yang sering dilaksanakan pada masa pandemi akan menjadikan kita hidup lebih sehat.

Turut hadir dalam doa bersama, Sekda Magetan Hergunadi, Kepala DPMPTSP Sunarti Condrowati dan instansi yang tergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Magetan.

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories