Mantan Bendahara PNPM Karas Didakwa Rugikan Negara Rp 3,4 M

Surabaya – Mantan Bendahara Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kecamatan Karas, ANRH didakwa telah menyalahgunakan wewenang pada jabatannya sehingga merugikan negara.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaan yang dibacakan pada sidang perdana kasus dugaan korupsi (PNPM) Mandiri Perdesaan Kecamatan Karas tahun 2018-2020, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (23/2/2023).

Dalam dakwaan, JPU menyatakan terdakwa telah merugikan negara sebesar Rp 3,4 Milyar dan melanggar Undang Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal penjara 20 tahun.

Sidang perdana kasus PNPM Karas itu berlangsung sekitar 3 jam. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ketut Suarta. Terdakwa didampingi dua pengacara, yakni Ahmad Setiawan dan Erni Riptyaningsih.

“Kami tidak menyampaikan eksepsi. Sehingga, sidang ditunda untuk kemudian minggu depan masuk materi pemeriksaan saksi dari JPU. Dari pemeriksaan saksi-saksi ini, akan diketahui dalam kasus ini terjadi karena terdakwa sendirian atau tidak,” jelas Admad Setiawan, yang akrab dipanggil Wiryo itu, usai sidang.

Terdakwa yang menjadi tahanan rumah, usai sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, langsung balik Magetan. (far/mk)

Hot this week

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Ribuan Siswa Tulis Surat Terbuka ke Bupati Magetan

Magetan - Katon Ageng Pangestu berharap kesenian dan budaya...

Topics

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Ribuan Siswa Tulis Surat Terbuka ke Bupati Magetan

Magetan - Katon Ageng Pangestu berharap kesenian dan budaya...

Studi Banding ke Desa Sumberdukun, ‘PR’ Mangkraknya TPS 3R di Desa Kartoharjo Dikerjakan

Magetan – ‘PR’ mangkraknya TPS 3R Desa Kartoharjo, langsung...

Bantu Serapan Telur Peternak Rakyat, Bupati Magetan Keluarkan Sejumlah Kebijakan

Magetan – Keresahan peternak telur karena harga anjlok dan...

Isi Kekosongan Kepengurusan, KSB DPC PKB Magetan Ditetapkan

Magetan – Kekosongan kepengurusan DPC PKB Magetan tak dibiarkan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img