Mantan Bendahara PNPM Karas Didakwa Rugikan Negara Rp 3,4 M

Surabaya – Mantan Bendahara Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kecamatan Karas, ANRH didakwa telah menyalahgunakan wewenang pada jabatannya sehingga merugikan negara.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaan yang dibacakan pada sidang perdana kasus dugaan korupsi (PNPM) Mandiri Perdesaan Kecamatan Karas tahun 2018-2020, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (23/2/2023).

Dalam dakwaan, JPU menyatakan terdakwa telah merugikan negara sebesar Rp 3,4 Milyar dan melanggar Undang Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal penjara 20 tahun.

Sidang perdana kasus PNPM Karas itu berlangsung sekitar 3 jam. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ketut Suarta. Terdakwa didampingi dua pengacara, yakni Ahmad Setiawan dan Erni Riptyaningsih.

“Kami tidak menyampaikan eksepsi. Sehingga, sidang ditunda untuk kemudian minggu depan masuk materi pemeriksaan saksi dari JPU. Dari pemeriksaan saksi-saksi ini, akan diketahui dalam kasus ini terjadi karena terdakwa sendirian atau tidak,” jelas Admad Setiawan, yang akrab dipanggil Wiryo itu, usai sidang.

Terdakwa yang menjadi tahanan rumah, usai sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, langsung balik Magetan. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Kasasi Ditolak MA, Kuasa Hukum Terpidana Kasus Korupsi PNPM Karas akan Ajukan PK

Magetan – Kuasa Hukum terpidana kasus korupsi Program Nasional...

Kejari Magetan Eksekusi Putusan Kasasi Mahkamah Agung soal Korupsi PNPM Karas

Magetan – Ini akhir dari perjalanan kasus Program Nasional...

Hot this week

Pemprov Jatim Pastikan Riyin Jadi Ketua DPRD Magetan sebagai Plt Bukan Definitif

Magetan – Surat penetapan Riyin Nur Asiyah sebagai Pimpinan...

Tingkatkan Sinergi OPD, Bupati Pimpin Rakor Bahas Problem Magetan dan Solusinya

Magetan – Bupati Magetan Nanik Sumantri punya agenda rutin...

Tanam Bambu di EBP, Partai Demokrat Magetan Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

Magetan - Sebanyak lebih dari 250 bibit bambu ditanam...

Rapat Paripurna DPRD Magetan, Bupati Beberkan Langkah atas Temuan BPK pada Laporan Keuangan 2025

Magetan – Rapat Paripurna DPRD Magetan dengan agenda Jawaban...

DPRD Magetan Umumkan Pemberhentian Suratno sebagai Ketua DPRD, dan Usulkan Penetapan Riyin

Magetan – DPRD Magetan akhirnya mengumumkan pemberhentian Suratno sebagai...

Terbaru

Popular Categories