Senin, 12 Mei 2025

Masih Ditemui Angkutan ODOL, Polisi Bakal Tertibkan

Magetan – Dua hari sejak Operasi Keselamatan Semeru 2022 Polda Jatim dicanangkan, masih ditemui kendaraan truk atau prahoto, yang over dimensi dan overload (ODOL). Terutama, truk pengangkut material hasil tambang yang terlihat lalu lalang di jalanan wilayah hukum Polres Magetan.

KBO Satlantas Polres Magetan, Iptu Suyatno, dikonfirmasi media mengatakan, penertiban dilakukan secara bertahap. Menurut dia, target Operasi Keselamatan Semeru 2022 Polres Magetan diawal ini adalah penertiban tempat wisata dan pasar.

“Kita berikan himbauan pada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Kemudian penertiban pengguna jalan, dan knalpot brong. Untuk kendaraan angkutan yang over dimensi dan over load, juga akan kami ditertibkan ditertibkan,” terang Iptu Suyatno, Rabu (02/03/2022).

Dikatakan, untuk angkutan barang yang ODOL, penertiban adalah tugas Dinas Perhubungan. Kemudian, bagi truk atau angkutan barang yang muatannya melebihi kapasitas atau ketinggian bak kendaraan melebihi aturan dan sudah diberikan peringatan tapi tidak mengindahkan maka akan ada penindakan oleh kepolisian.

“Saat ini kami sudah melakukan penindakan kepada angkutan atau truk yang over dimensi. Beberapa sudah kita berikan tindakan bersama Dishub. Baik angkutan over dimensi yang melalui jalur umum maupun jalur tikus,” tutur dia.

Lebih lanjut dikatakan Iptu Suyatno, bentuk tindakan mulai dari tilang hingga bisa penyitaan kendaraan. Petugas di lapangan akan memfoto kendaraan yang masuk kategori ODOL.

“Kami akan melakukan penelusuran untuk mencari siapa yang memproduksi dan mengubah dari bentuk aslinya, seperti memanjangkan hingga meninggikan bak truk sehingga truk menjadi ODOL. Bila kedapatan mengubah dan memodifikasi bisa dijerat pidana.” (ant/mk)

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

spot_img

Popular Categories