Magetan – Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Magetan makin meluas. Hal ini menjadikan dilematis bagi Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan). Sebab, sebentar lagi, akan memasuki masa hari raya Idul Adha.
Data Disnakkan per Jumat malam pukul 22.00 wib, 20 Mei 2022, jumlah ternak sapi yang positif PMK ada 76 ekor. “Petugas kami terus memantau dan melakukan pendampingan pada peternak,” ujar kepala Disnakkan drh. Nurharyani, Sabtu (21/05/2022).
Menurut dia, 76 sapi yang diketahui positif PMK tersebut ada di 19 desa di 11 wilayah kecamatan se-Magetan. Tercatat, sebelumnya, ada 24 ekor sapi yang terjangkut PMK di dua desa di wilayah Kawedanan juga Panekan. “Belum ada laporan hewan sapi yang mati,” terang Nurharyani.
Disnakkan, tutur Nurharyani, saat ini, menerapkan kebijakan pembatasan tata niaga dan lalu lintas ternak yang bersinergi dengan Polres Magetan.
Kemudian, me-lockdown untuk kandang-kandang yang ternaknya positif PMK. “Kami juga melakukan pengobatan dan pemantauan sampai ternak sembuh.”
Untuk wilayah yang positif, Disnakkan aktif melakukan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) pada masyarakat, utamanya wilayah yang ditemukan sapi positif PMK.
“Surveillans dan pemeriksaan ke peternak atau pedagang yang mempunyai populasi besar. Juga pendataan ternak dan update yang melibatkan desa dan Bhabinkamtibmas, untuk pemetaan kebutuhan obat dan vaksin.” (mif/mk)