Bidang Tata Ruang
Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Magetan dipimpin Hadzainil Ngazis, ST, mempunyai tupoksi singkronisasi antara program-program yang telah dicanangkan Pemerintah Kabupaten Magetan, dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Ini menjadi urgen utuk menata Kabupaten Magetan, termasuk porgrm-program kerja yang ada di semua dinas,” kata Ngazis, Kamis (30/12/2021).
Selain itu, untuk mendukung kepastian berinvestasi di kabupaten Magetan, Bidang Tata Ruang juga menyusun Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).
“Produk yang sangat ditunggu-tunggu masyrakat, tinggal klik di website, sudah bisa diketahui ruang apa yang boleh digunakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Di tahun 2021 ini, sudah tersusun RDTR wilayah perkotaan dan wilayah perencanaan Sukomoro. “Tahun 2022 ditargetkan bisa menyelesaikan RDTR wilayah perencanaan Plaosan, Barat dan Kecamatan kartoharjo.
“Semoga dengan RTRW dan RDTR ini bisa memudahkan masyarakat dan dunia usaha, menjadikan Magetan semakin maju dan Smrat,” harapnya.
Bidang Jasa Konstruksi
Bidang Konstruksi Dinas PUPR Magetan, memimiliki tiga seksi, yaitu seksi pengaturan, seksi pemberdayaan, dan seksi pengendalian.
Seksi Pengaturan mempunyai tugas menyediakan bahan kaitannya kebijakan jasa konstruksi.
“Salah satu yang sudah kami lakukan adalah sosialisasi aturan PP nomer 20 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang nomer 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi,” jelas Kabid Jasa Konstruksi, Edy Apriyanto, S.ST.
Di tahun 2022, Bidang Jasa Konstruksi akan membuat Peraturan Daerah (Perda) Jasa konstruksi. “Naskah akademik kita bekerja sama dengan Universitas Negeri Sebelas Maret Solo,” tambahnya.
Untuk Seksi Pemberdayaan, bertugas melakukan pembinaan terhadap tanaga kerja konstruksi. Saat ini di Magetan, baru ada 265 tenaga jasa konstruksi yang sudah bersertifikat kompeten.
“Kita butuh kurang lebih 2.500 tenaga jasa konstruksi yang bersertifikat, sehingga masih kurang banyak,” terangnya.
Maka dari itu, ke depan akan terus dilakukan pembinaan, pelatihan-pelatihan dan uji kompetensi terhadap tenaga jasa konstruksi.
Sedangan Bidang Pengendalian, disamping melakukan tugas pemantauan dan evaluasi terhadap kegiatan pelaksanaan jasa konstruksi, juga menyediakan laboratorium aspal dan beton, dan pelayanan jasa alat berat (wales). **