Jakarta – Magetan berhasil meraih predikat sebagai kota kecil yang berhasil dalam kebersihan dan pengelolaan lingkungan.
Kinerja Pemerintah Kabupaten Magetan yang didukung seluruh masyarakat dalam pengelolaan sampah, terciptanya ruang terbuka hijau yang bersih, teduh dan berkelanjutan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.
Pemerintah melalui Kementrian Lingkungan dan Kehutanan RI memberikan penghargaan Anugerah Adipura 2023 kepada Kabupaten Magetan.
“Tahun ini Kabupaten Magetan mendapatkan Anugerah Adipura atau Piala Adipura meningkat dibanding tahun kemarin yang hanya menerima Sertifikat Adipura“ kata Kepala Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup dan Ketahanan Pangan, Eny Purwanti.
Prosesi penganugerahan Penghargaan Adipura dihadiri Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, di Auditorium Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Wapres mendorong pemerintah daerah agar menerapkan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir.
“Di tahun 2025, kita menetapkan target Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) pengurangan sampah sebesar 30%, dan penanganan sampah sebesar 70%. Selain itu, Pemerintah juga menargetkan Nol Sampah Nol Emisi di tahun 2050,” sebut Wapres dalam pidatonya.
Piala Adipura diserahkan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong, bersama Direktur Jenderal PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati kepada Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan Hermawan.
Program Adipura bertujuan untuk mendorong kepemimpinan dan komitmen Pemerintah Kabupaten/Kota serta membangun partisipasi aktif masyarakat untuk berperan dalam menselaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan.
Berbagai inovasi dalam pengelolaan sampah dan lingkungan yang sehat telah digulirkan Pemerintah kabupaten Magetan Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Ketahanan Pangan diantarannya Si Jolu (aksi Ijol Uwuh), Si Jupri (aksi Jupuk, Pilah dan resiki Sampah), Sambang TPA, Jumingsih, Si Kasih (aksi Kali Bersih) , Si Tepo (Aksi tebar Kompos) dan pemberdayaan masayarakt dalam pengelolaan sampah melalui pembentukan Bank Sampah. (par/mk)