Magetan – Setelah sempat “sambat” DPRD, paguyuban seniman di Magetan bertemu dengan Bupati Suprawoto. Pertemuan tersebut digelar di ruang rapat pendapa Surya Graha Rabu, 24 Maret 2021.
“Kami berharap dari PSBB menjadi PPKM berskala mikro ini ada kelonggaran untuk mengadakan pertunjukan,” ujar Ketua Paguyuban Seniman Magetan, Widodo.
Menurut dia, dengan kelonggaran tersebut, pekerja seni bisa lagi aktif bekerja dengan mengedepankan protokol kesehatan. Roda perekonomian bisa kembali bangkit.
“Kami berharap adanya keselarasan dan keseragaman aturan antara pemerintah desa/kelurahan satu dengan lainnya. Sehingga kami dalam bekerja mendapatkan kepastian aturan,” tutur Widodo.
Hadir dalam audiensi, Bupati Suprawoto didampingi Asisten I Venly Tomy Nicholas, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Joko Trihono, Kepala Dinas Kesehatan Hari Widodo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Eko Muryanto, serta Satgas Covid-19.
Bupati meminta maaf kepada pelaku seni di Magetan. Sebab, seni itu harus disalurkan dan diwadahi oleh pemerintah. Tetapi, adanya Covid-19 ini harus tertunda.
Terutama, terkait optimalisasi gedung kesenian Tripandita, yang oleh Suprawoto ingin difungsikan. “Tiap hari Sabtu-Minggu ada pentas seni, tetapi karena pandemi Covid maka semua jadi tertunda,” kata bupati.
Dengan adanya pertunjukan kesenian, diharapkan bisa membuat Magetan menjadi kota yang hidup. “Kami berupaya berbagai cara untuk memberi ruang kepada pelaku seni. Salah satunya halaman perpustakaan digunakan sebagai tempat pertunjukan agar anak anak penggiat sastra bisa pentas di sana.”
Asisten I Venly Tomy Nicolas mengatakan “Kami tidak melarang adanya pekerja seni untuk menyalurkan bakatnya. Boleh-boleh saja tetapi tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Mari kita saling menjaga keselamatan kita bersama,” tutur Venly.
Ia berharap pekerja seni ini dapat membantu menyosialisasikan dan menjalankan prokes dengan baik saat acara berlangsung. Dan kami bersepakat membuat SOP dengan Disparbud untuk pagelaran kesenian/pertunjukan dengan prokes dan pembatasan yang sesuai aturan. (ant/mk)