Magetan – Ini kondisi yang tak baik di era pemerintahan Bupati Suprawoto. Soal potret kemiskinan di Magetan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, terjadi kenaikan atau penambahan jumlah warga yang hidup di bawah garis kemiskinan pada periode tahun 2019-2020.
“Mengalami kenaikan. Artinya, biaya hidup meningkat. Tetapi, pendapatan sebagian penduduk miskin menurun. Sehingga, menyebabkan warga yang berada di bawah garis kemiskinan makin bertambah,” kata Kepala BPS Magetan, Ribut Hadi Candra pada media Rabu (23/6/2021).
BPS Magetan merilis, pada tahun 2019, angka garis kemiskinan (GK) adalah Rp 336.989. Kemudian pada tahun 2020 jumlahnya meningkat menjadi Rp 354.936.
Dari data perbandingan tersebut, angka garis kemiskinan naik sebesar 5,33 persen. “Meningkat karena peningkatan harga barang-barang yang dikonsumsi masyarakst,” ujar dia.
Berpijak dari data jumlah warga yang hidup di bawah garis kemiskinan tersebut, maka BPS Magetan mencatat jumlah penduduk miskin di kabupaten lereng timur Gunung Lawu, pada tahun 2019 sejumlah 60.430.
Kemudian di tahun 2020 tercatat naik menjadi 65.090 orang. “Mereka adalah yang pengeluaran perkapita perbulannya di bawah Rp 354.936,” terang Candra.
Sedang persentase penduduk miskin di Magetan tahun 2019 srbanyak 9,61 persen. Lalu, di tahun 2020 naik jadi 10,35 persen. Atau bertambah 0,74 persen.
Di banding dengan daerah Madiun Raya, persentase penduduk miskin Magetan di urutan ketiga. Yang pertama Kota Madiun (4,98%) lalu Ponorogo ( 9,95%). Kemudian, Kab. Madiun (11,46%), Pacitan (14,54%) dan Ngawi (15,44%). Sedangkan Jawa Timur (11,09%).
Secara nasional, garis kemiskinan (GK) per Maret 2020 sebesar Rp 454.652. Sedangkan Jawa Timur GK-nya Rp 416.001. Kemudian GK Magetan senilai Rp 354.936.
Menurut Candra, seseorang disebut miskin apabila pengeluaran per bulan untuk konsumsi berada di bawah garis kemiskinan. Dijelaskan, BPS dalam memotret kemiskinan berdasarkan metode yang digunakan sejak tahun 1998 hingga sekarang.
“Dan, garis kemiskinan (GK) itu merupakan penjumlahan dari GK makanan dan GK non-makanan,” tegas dia.
Kata Candra, masyarakat pasti bertanya, bagaimana angka kemiskinan dihitung BPS? Oleh karenanya, BPS menghitung dengan menggunakan pendekatan kebutuhan dasar, baik makanan maupun non-makanan.
“Wabah pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir ini menjadi salah penyebab meningkatnya garis kemiskinan,” jelas Candra. (ant/mk)