Magetan – Ini rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Magetan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2021. Hal tersebut diutarakan pansus dalam sidang paripurna istimewa DPRD, Rabu (18/05/2022).
Ada tiga rekomendasi yang diberikan Pansus. Yakni, masalah percepatan pemulihan ekonomi di tahun 2022 dan 2023. Kemudian, percepatan pengurangan penduduk miskin.
Dan, rekomendasi pansus yang ketiga adalah percepatan capaian Indeks Pembangunan Manusia atau IPM. Ini sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan manusia.
“Ini tahun keempat berjalan. Periode kepala daerah ini tinggal setahun lagi. Masih ada banyak visi dan misi dari RPJMD kepala daerah yang belum tercapai,” kata ketua Pansus Joko Suyono diwawancarai sebelum sidang paripurna istimewa.
Apakah waktu setahun ke depan, tahun 2023 ini, Bupati Suprawoto mampu mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD? Joko mengatakan bahwa disinilah peran DPRD sebagai mitra dan lembaga legislatif.
“Tapi, beberapa indikator yang kami baca dalam LKPJ yang tidak tercapai,” ujar Joko.
Dia mencontohkan pertumbuhan PDRB tahun 2021 yang targetnya 5 poin tapi capaian hanya 3,04. Ini artinya terealisasi 61 persen. “Ada tiga indikator tujuan yang gagal mencapai target,” kata Joko.
Dia menambahkan, dalam APBD 2021 ini menghasilkan SILPA Rp 363 miliar. Hal tersebut sebagai bentuk kurang matangnya perencanaan oleh OPD. Juga tidak maksimalnya pelaksanaan program yang didanai APBD.
“Walaupun memang, pandemi Covid-19 menjadi penyebab utama tapi saya kira SILPA yang selama tiga tahun naik ini menurut saya tidak bagus. Sebab, APBD adalah stimulus utama perekonomian daerah.”
Di sisi lain, kabar buruknya tentang SILPA tapi baiknya adalah ada pelampauan target pendapatan dalam APBD ini. (mif/mk)