Magetan – Panitia Khusus (pansus) DPRD Magetan merekomendasikan agar Bupati Suprawoto mengoptimalisasikan kas daerah yang menganggur. Ini berasal dari SILPA APBD 2021 sebesar Rp 363 miliar.
Oleh karena itu, Pansus LKPJ merekomendasikan agar kepala daerah melakukan upaya percepatan perubahan APBD pada tahun anggaran 2022.
“Tujuannya agar realisasi anggaran tahun 2022 ini lebih maksimal. Dan hal yang sama tidak terjadi pada tahun 2022 ini,” kata ketua Pansus DPRD Joko Suyono dalam sidang istimewa DPRD Rabu (18/05/2022).
Sidang paripurna dewan itu dihadiri oleh Bupati Suprawoto, Wabup Nanik Endang Rusminiarti, Sekda Hergunadi dan jajaran Forkopimda. Sidang dibuka oleh ketua DPRD H. Sujatno yang didampingi oleh wakil ketua DPRD Nurwahid dan Suwarno.
“Secara formal, saya menyayangkan besarnya SILPA. Pertanyaanya mengapa? Ini karena kurang matangnya perencanaan dan pelaksanaan program yang kurang maksimal,” ungkap Joko.
Menurut dia, ada program yang dianggarkan dalam APBD 2021 tetapi tidak terealisasi dan tidak selesai. “Kuncinya SILPA ini ada perencanaan juga pelaksanaan yang matang dan maksimal,” tutur legislator dari PDI Perjuangan ini. (mif/mk)