Minggu, 3 November 2024

Partai Politik yang Kritisi Usulan 3 Skema Dapil KPU Magetan Terus Bertambah, PAN Magetan: Jangan Dipaksakan

Magetan – Kritik terhadap 3 skema rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi yang dibuat KPU Magetan, terus mengalir.

PAN Magetan juga menyampaikan usulan 3 skema rancangan yang dibuat KPU Magetan, merupakan hal yang tidak perlu, dan tidak memiliki urgensi.

“Betul bahwa ada pijakan pasal 1995 Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, dan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2022 tentang penataan dapil dan alokasi kursi. Namun, ada 3 hal yang seharusnya dijelaskan KPU Magetan terlebih dahulu, sebelum merilis usulan 3 skema rancangan itu,” jelas Ketua PAN Magetan, Dwi Ariyanto, Jumat (25/11/2022).

Menurut Mas Iwul, panggilan akrabnya, ketiga hal itu, antara lain, soal dinamika wilayah, dinamika jumlah penduduk, dan tidak terpenuhinya prinsip-prinsip penataan dapil.

Iwul mengatakan pada sisi dinamika wilayah, tidak terjadi pemekaran, atau wilayah yang hilang karena bencana. Pun soal dinamika penduduk. Tidak ada pertumbuhan atau pengurangan penduduk yang signifikan, seperti bertambah menjadi 12 kursi per dapil atau berkurang 3 kursi di setiap dapil karena dinamika penduduk.

“Yang terakhir soal tidak terpenuhinya, prinsip penataan dapil. Saya pastikan tidak terjadi karena prinsip ini bukan barang baru karena sudah diatur dan menjadi landasan Pemilu 2019 hingga saat ini,” imbuhnya.

Dwi Ariyanto menegaskan KPU Magetan tidak perlu memaksakan perubahan dapil. Menurut dia, daerah lain tidak mengajukan usulan perubahan, karena soal tidak terpenuhinya tiga hal tadi.

“Justru, usulan yang baru ini, tidak memenuhi prinsip kesinambungan. Kami memahami tugas KPU, dan kami akan memberikan tanggapan dan masukan sebelum diuji publik,” katanya.

Ada 3 skema rancangan penataan dapil dan alokasi kursi yang dibuat KPU Magetan. Tiga skema rancangan ini mulai disosialisasikan untuk mendapatkan tanggapan masyarakat, mulai Rabu (23/11/2022). Rencananya, sosialisasi itu sampai 6 Desember 2022 mendatang. Selain itu, juga akan dilakukan uji publik. (far/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Kode Etik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia...

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

Tentang Kami

Dari POJOK Selosari Jikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

Poling Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024

Catatan: Ukuran poster dibuat sama besar, mengambil dari poster...

Janjikan Bantuan Tiap RT Rp 3-5 Juta, Pasangan NIAT Teken Kontrak Politik

Magetan – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan,...

Berita Terbaru

Sapa Pedagang, Paslon 02 Hergunadi – Basuki Keliling Pasar Manisrejo

Magetan - Setelah Blusukan di pasar Ginuk, Karas, Calon...

Waduh, Sejumlah APK Pilkada Magetan Paslon 03 Dirusak di Wilayah Ini

Magetan - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Magetan,...

Sampaikan Simpati, Cabup Sujatno Takziah ke Keluarga Kru TV One di Magetan yang Meninggal Kecelakaan

Magetan – Calon Bupati Magetan, Sujatno menunjukkan kepedulian dan...
spot_img

Popular Categories