Partai Politik yang Kritisi Usulan 3 Skema Dapil KPU Magetan Terus Bertambah, PAN Magetan: Jangan Dipaksakan

Magetan – Kritik terhadap 3 skema rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi yang dibuat KPU Magetan, terus mengalir.

PAN Magetan juga menyampaikan usulan 3 skema rancangan yang dibuat KPU Magetan, merupakan hal yang tidak perlu, dan tidak memiliki urgensi.

“Betul bahwa ada pijakan pasal 1995 Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, dan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2022 tentang penataan dapil dan alokasi kursi. Namun, ada 3 hal yang seharusnya dijelaskan KPU Magetan terlebih dahulu, sebelum merilis usulan 3 skema rancangan itu,” jelas Ketua PAN Magetan, Dwi Ariyanto, Jumat (25/11/2022).

Menurut Mas Iwul, panggilan akrabnya, ketiga hal itu, antara lain, soal dinamika wilayah, dinamika jumlah penduduk, dan tidak terpenuhinya prinsip-prinsip penataan dapil.

Iwul mengatakan pada sisi dinamika wilayah, tidak terjadi pemekaran, atau wilayah yang hilang karena bencana. Pun soal dinamika penduduk. Tidak ada pertumbuhan atau pengurangan penduduk yang signifikan, seperti bertambah menjadi 12 kursi per dapil atau berkurang 3 kursi di setiap dapil karena dinamika penduduk.

“Yang terakhir soal tidak terpenuhinya, prinsip penataan dapil. Saya pastikan tidak terjadi karena prinsip ini bukan barang baru karena sudah diatur dan menjadi landasan Pemilu 2019 hingga saat ini,” imbuhnya.

Dwi Ariyanto menegaskan KPU Magetan tidak perlu memaksakan perubahan dapil. Menurut dia, daerah lain tidak mengajukan usulan perubahan, karena soal tidak terpenuhinya tiga hal tadi.

“Justru, usulan yang baru ini, tidak memenuhi prinsip kesinambungan. Kami memahami tugas KPU, dan kami akan memberikan tanggapan dan masukan sebelum diuji publik,” katanya.

Ada 3 skema rancangan penataan dapil dan alokasi kursi yang dibuat KPU Magetan. Tiga skema rancangan ini mulai disosialisasikan untuk mendapatkan tanggapan masyarakat, mulai Rabu (23/11/2022). Rencananya, sosialisasi itu sampai 6 Desember 2022 mendatang. Selain itu, juga akan dilakukan uji publik. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

KPU Magetan Tetapkan Pasangan Nanik-Suyat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Magetan — Babak baru dalam sejarah politik Kabupaten Magetan...

Jumat di Sarangan, KPU Magetan akan Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Magetan

Magetan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan resmi...

Hot this week

Harga Telur Masih Anjlok, Peternak di Magetan Berencana Aksi Bersama Daerah Lain ke Pemprov Jatim

Magetan – Aksi bagi-bagi telur yang dilakukan kelompok peternak...

Baru ‘Seumur Jagung’ AS Law Firm dan LBH No Viral No Justice Magetan Punya Komitmen Pengabdian Demi Keadilan di Bumi Mageti

Magetan – Perkumpulan Pengacara Indonesia (Perari) Magetan memiliki tambahan...

Merawat Tradisi, Pemkab Magetan Gelar Jaya Jayaning Nuswantara VI

Magetan – Merawat tradisi. Inilah yang dilakukan Pemkab Magetan...

PKB Ajukan Riyin Nur Asiyah Jadi Plt. Ketua DPRD Magetan

Magetan – Pengisian Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan...

Batu Nisan Makam Ki Mageti Dicuri, Bupati Magetan Prihatin dan Minta Perketat Pengawasan

Magetan – Bupati Magetan Nanik Sumantri meminta penjaga makam...

Terbaru

Harga Telur Masih Anjlok, Peternak di Magetan Berencana Aksi Bersama Daerah Lain ke Pemprov Jatim

Magetan – Aksi bagi-bagi telur yang dilakukan kelompok peternak...

Merawat Tradisi, Pemkab Magetan Gelar Jaya Jayaning Nuswantara VI

Magetan – Merawat tradisi. Inilah yang dilakukan Pemkab Magetan...

PKB Ajukan Riyin Nur Asiyah Jadi Plt. Ketua DPRD Magetan

Magetan – Pengisian Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan...

Popular Categories