Pasar Hewan Ditutup, Sosialisasi Minim

Magetan – Menyusul hasil uji lab yang menyatakan sampel sapi di sejumlah daerah di Magetan positif Penyakit Mulut dan Kaku (PMK), Pemkab menutup pasar hewan. Namun, penutupan ini tak disertai sosialisasi yang cukup.

Akibat minimnya sosialisasi, langkah penutupan Pasar Hewan di Magetan, untuk sementara waktu, akibat merebaknya penyakit Mulut dan Kuku (PMK), membuat masyarakat kecele.

Itu seperti di Pasar Hewan di Parang hari ini, Selasa (17/05/2022). Penutupan mendadak ini membuat masyarakat kaget. Apalagi woro-woro penutupan sementara Pasar Pon Parang juga terbilang minim informasi.

Sebenarnya, ini adalah saat-saat mau panen bagi peternak. Karena menjelang Idul Adha. Namun, siapa mas yang tidak menjerit. Apalagi saat ini ada ketidakpastian penghasilan. Ini ada wabah PKM.

“Ibaratnya, sudah jatuh tertimpa tangga. Ditambah lagi, dari pemerintah ada kebijakan menutup pasar hewan,” kata salah seorang pedagang sapi di Pasar Pon Parang, Panji pada media.

Kata Panji, dirinya tidak tahu jika Pasar Pon Parang hari ini tutup. Karena sudah sampai di pasar ia tetap menggelar lapak. “Kalau dibawa pulang jelas rugi kendaraan. Sepertinya, penutupan ini terburu-buru, dampaknya pada masyarakat kecil juga besar.”

Ditambahkan Sukar, pedagang kambing, ini kecewa dengan kebijakan penutupan Pasar Pon Parang yang tidak disosialisasikan dengan gencar. Dirinya dan pedagang yang lain pas sampai pasar juga bingung.

Di Magetan sendiri saat ini ada 21 ekor sapu yang terpapar PMK. Disnakkan terus melakukan pemantauan. (mif/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Terbaru

Popular Categories