Sabtu, 15 Maret 2025

Pasien Meninggal Covid-19 Dapat Santunan 15 Juta

Magetan – Berdasar surat edaran (SE) Kementerian Sosial dan surat dari Kepala Dinas Sosial Pemprov Jawa Timur, warga yang meninggal dunia akibat Covid-19 akan mendapat santunan.

Bantuan duka cita dari pemerintah itu besarnya mencapai Rp 15 juta. Menurut kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Magetan, Yayuk Sri Rahayu, di Magetan terdapat warga yang meninggal dunia karena Covid-19 sebanyak 12 orang, per hari ini, Kamis (10/9/2020).

“Sudah ada laporan dari keluarga yang meninggal melalui desa dan kecamatan. Data-data kami kumpulkan untuk kemudian disetorkan pada Dinsos Jatim. Pihak provinsi yang merekomendasi pada kementerian,” ujar Yayuk pada media.

Untuk persyaratan, kata dia, ada delapan syarat. Tetapi, pihak Dinsos Magetan belum tahu persis jadwal pencairan bantuan sosial tali asih bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19. (ar/mk)

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories