Jumat, 13 Desember 2024

Peluang Bisnis di Gelaran Pemillu 2024

Sebagaimana kita ketahui secara bersama, beberapa Bulan lagi kita akan memasuki Tahun-Tahun penting dalam dinamika kenegaraan kita, dimana kiranya pada pertengahan Tahun 2024 nanti akan dilaksanakan pemilu serentak.

Namun agenda itu masih bersifat mentah mengingat adanya gugatan dari partai prima ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dimana gugatan tersebut muncul disebabkan partai prima merasa tercurangi dengan tidak disahkannya posisinya untuk dapat terlibat dalam proses PEMILU 2024. Pada akhirnya gugatan tersebut dikabulkan oleh PN JAKPUS dengan meminta ke KPU untuk menunda PEMILU 2024 sampai 2025.

Tentunya hal tersebut tidak akan menjadi topik utama dalam tulisan ini, namun tulisan ini akan lebih memfokuskan pada bagaimana masyarakat khususnya masyarakat kecil bisa meraup keuntungan dari proses PEMILU tersebut dengan mengandalkan berbagai macam bisnis/usaha yang dapat dilakukan saat PEMILU 2024 nanti.

Sebenarnya tulisan ini semacam suatu resolusi konkrit dari pidato Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno yang meminta kepada pelaku UMKM dapat menjemput bola dari adanya PEMILU 2024.

Menurut Sandiaga, adanya momen politik pada Tahun 2024 seharusnya tidak melemahkan situasi perekonomian namun malah bisa menguatkan perekonomian khususnya untuk UMKM untuk dapat memperkuat ekonomi sektoral.

Oleh karena itu daripada pesan dari Menparekraf tersebut hanya menjadi uap yang hilang di tengah hiruk pikuk duniawi ini saja, maka saya rekomendasikan beberapa contoh bisnis yang bisa dijadikan rekomendasi untuk dilakukan saat PEMILU 2024 nanti. Tentunya jenis bisnis ini sangat menjanjikan dan bisa membuat pelaku usahanya naik secara kelas sosial. berikut beberapa jenis usaha itu :

  1. Bisnis Konveksi

    Masihkah kita menjumpai beberapa orang yang menggunakan kaos bertuliskan “Lanjutkan!” diatas foto SBY-Boediono berwarna dasar putih dan biru? Jika masih pernah artinya kita bisa menangkap salah satu kekuatan kaos dalam peragaan visual kampanye pada 2009 yang menjadikan pasangan SBY-Boediono sebagai presiden dan wakil presiden.

    Selain daripada bagi pasangan yang menang, pada PEMILU yang bersamaan kubu Megawati-Prabowo juga membuat kaos yang dibagi-bagikan dengan narasi “Wujudkan Perubahan” dan kemungkinan masih bisa kita lihat kaos tersebut hingga Hari ini.

    Selain dari dua fakta diatas rasa-rasanya hampir setiap calon pimpinan struktural pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif kebanyakan menggunakan kaos sebagai salah satu alat peraga kampanye yang dapat digunakan dan terbukti sangat efektif untuk memunculkan nama dan nomor pasangan yang tidak hanya sampai Hari pemilihan tiba, namun sepertinya bahkan sampai kaos itu tidak bisa dipakai lagi.

    Selain daripada kaos, sepertinya untuk bisnis konveksi juga sangat menjanjikan mengingat tidak hanya kaos yang bisa menjadi alat kampanye, namun bagi beberapa tim kampanye dari beberapa paslon juga kebanyakan dibuatkan rompi-rompi yang kerap menjadi identitas dari setiap tim kampanye paslon-paslon tertentu dan beberapa produk-produk lainnya.

    2. Bisnis Percetakan

    Jika kita menyusuri jalan protokol di beberapa kota-kota, akan banyak kita temukan di pinggir jalan atau di tengah pembatas jalan baliho-baliho dari berbagai politisi dengan berbagai macam narasi yang dikemukakan.

    Masih lekat di ingatan kita terkait baliho dengan narasi “kepak sayap kebhinekaan” milik Puan Maharani dan baliho dengan narasi “Kerja Untuk Indonesia” milik Airlangga Hartanto yang dimana dua baliho itu disamping terdapat narasi dari masing-masing politisi tersebut juga disertai foto yang sangat besar dari keduanya.

    Dengan contoh diatas, memang pada akhrinya memberikan kita fakta bahwasanya baliho/banner merupakan salah satu instrumen peraga kampanye yang cukup efektif untuk di gunakan dalam masa kampanye sehingga hal tersebut juga bisa menjadi salah satu peluang bisnis dari usaha percetakan.

    Tidak berhenti di baliho atau banner sebagai salah satu produk yang bisa dikapitalisasikan dari bisnis percetakan, ada berbagai macam produk lainnya seperti misalkan stiker ataupun pamflet yang dapat diproduksi dari bisnis percetakan ini sebagai salah satu jenis bisnis yang sangat basah dalam proses PEMILU 2024.

    3. Bisnis Sembako

    Sudah tidak asing dalam konstelasi politik di Indonesia bahwasanya banyak politisi yang menggunakan sembako sebagai salah satu instrumen pengikat hati para pemilihnya. Adapun bentuk sembako itu sendiri berbagai macam jenisnya seperti beras, minyak goreng, gula pasir dan berbagai macam sembako lainnya.

    Munculnya sembako sebagai salah satu instrumen kampanye politik sebenarnya menjadi salah satu tanda bahwasanya masih banyak masyarakat kita yang hingga Hari ini masih membutuhkan salah satu kebutuhan hidup yang paling dasar dalam kehidupannya. Melihat hal tersebut kemungkinan secara psikologis menjadi pendorong bagi para politisi untuk melihat hal tersbeut sebagai asalan menarik hati pemilih dengan membagikan sembako-sembako.

    Sehingga dengan hal tersebut sepertinya sembako akan menjadi salah satu komoditi yang akan sangat laris secara keras menuju pagelaran PEMILU 2024 nantinya, sehingga sangat rekomended untuk menjadi salah satu produk yang menarik untuk dibisnikan. 

    Tentunya tiga bentuk bisnis yang saya rekomendasikan diatas jangan sampai hanya menjadi salah satu fokus kita pada PEMILU 2024 nanti, namun yang perlu kita perhatikan kedepannya adalah kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara kita yang tidak hanya akan berhenti sampai Tahun itu saja.

    Sehingga dengan hal itu ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan juga seperti misalkan, menjatuhkan pilihan kita kepada pasangan yang memiliki reputasi yang jelas dan program yang bisa membawa kebaikan kedepannya serta selain daripada itu mari kita jaga kondusifitas sosial hingga selesainya prosesi PEMILU 2024 ini. *

    * Akbar Buntoro (Pemuda biasa dari Maospati, Magetan)

    Berita Terkait

    Hot this week

    Pedoman Media Siber

    Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

    Pilkada Serentak

    MINGGU depan ini, tanggal 27 November 2024 masyarakat yang...

    Kode Etik

    Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia...

    Tentang Kami

    Dari POJOK SelosariJikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

    Ada Gugatan ke MK, KPU Magetan Belum Lakukan Penetapan Hasil Pilkada

    Magetan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan belum...

    Berita Terbaru

    Advertisementspot_img
    - Advertisement -

    Popular Categories