Rabu, 18 September 2024

Pemeriksaan BPK, Pemkab Magetan Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Magetan – Prestasi apik diterima Magetan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Yakni, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Bahkan prestasi ini diraih berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2021.

Ketua BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Joko Agus Setyono, menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP 8 kali berturut kepada Pemkab Magetan. “Semoga capaian opini ini dipertahankan dan semakin ditingkatkan sehingga capaian WTP ini menjadi langkah awal dalam menyejahterakan masyarakat,” harap Joko Selasa (26/04/2022).

Mewakili lima kabupaten di Jawa Timur, Ketua DPRD Magetan, Sujatno, menyampaikan penghargaan yang luar biasa kepada seluruh auditor BPK RI perwakilan Jawa Timur dalam menjalankan fungsinya.

Sebab, telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah secara independen, obyektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan.

Hal ini untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas dan keandalan pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh semua perangkat daerah. “Untuk itu kami ucapkan terima kasih,” ujar Sujatno.

Pemberian opini merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan, disamping pemberian rekomendasi lainnya. Laporan keuangan yang disusun oleh instansi pemerintah daerah dan lembaga merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Magetan hingga kini sudah kali ke-8 BPK RI Perwakilan Jawa Timur memberikan pendapat/opini dari LHP atas LKPD Pemerintah Kabupaten Magetan dalam pengelolaan informasi keuangan.

Pendapat/opini diberikan BPK setelah Pemkab Magetan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 unaudited.

Pada Selasa (26 April 2022), LHP BPK diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Joko Agus Setyono kepada Bupati Magetan Suprawoto dan Ketua DPRD, Sujatno di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur

Bupati Magetan bersama Ketua DPRD Magetan hadir secara langsung didampingi Inspektur Inspektorat dan Kepala BPPKAD Kabupaten Magetan. Diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut mulai tahun 2014 hingga tahun 2021 bukti bahwa Pemkab Magetan telah memenuhi aspek seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan.

Juga efektivitas SPI dan kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku. Prestasi yang diraih ini merupakan bukti nyata komitmen dan manajemen yang telah dilakukan Pemkab Magetan dengan baik. (mif/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Poling Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024

Catatan: Ukuran poster dibuat sama besar, mengambil dari poster...

Warga Kesulitan Air Bersih, Tim Paslon “HEBAT” Kirim Bantuan

Magetan - Musim kemarau yang terjadi di Kabupaten Magetan,...

Diana Sasa: Jangan Salah Pilih Pemimpin, Mbak Ida Telah Melakukan Hal Penting di Dunia Pendidikan Magetan

Magetan – Festival Sastra Iman Budhi Santosa (IBS) gelaran...

Festival IBS #2 Yayasan dBuku Anugerahi Suprawoto sebagai Tokoh Penggerak Literasi Magetan

Magetan – Festival Sastra Iman Budhi Santosa (IBS) menganugerahkan...

Mohon Ijin dan Maaf

ENAM bulan sebelum masa jabatan saya habis, setelah melakukan...
-Advertisement-spot_img

Berita Terbaru

spot_img

Popular Categories