Magetan – Pemkab Magetan menandatangi nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (kejari) setempat. MoU tersebut terkait dengan pendampingan APBD 2020 untuk penanganan dampak Corona atau Covid-19.
Penandatanganan MoU dilaksanakan di ruang jamuan Pendopo Surya Graha, Selasa (12/5/2020) antara Bupati Suprawoto dengan Kepala Kejari Muhammad Rizal Sumadiputra.
Bupati Suprawoto menyampaikan bahwa penekenan MoU tersebut memiliki arti penting agar OPD yang terkait dalam penanganan Covid-19 dapat bekerja secara aman, tidak ada rasa was-was. Karena apa yang dilakukan adalah untuk kemanusiaan dan kebaikan bersama.
“Inilah saatnya kita hadir, saat masyarakat sangat membutuhkan kehadiran pemerintah di saat pandemi Covid-19,” tegas Bupati Suprawoto.
Kepala Kejari Magetan Muhammad Rizal Sumadiputra mengatakan, pihaknya siap memberikan bantuan hukum baik perdata dan tata usaha negara terkait anggaran Covid-19 di Magetan.
“Kami siap memberikan bantuan hukum terkait pengambilan kebijakan Pemkab Magetan,” kata Kepala Kejari. (ar/mk)