Pemkab Magetan dan Kejari Teken MoU soal Anggaran Covid-19

Magetan – Pemkab Magetan menandatangi nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (kejari) setempat. MoU tersebut terkait dengan pendampingan APBD 2020 untuk penanganan dampak Corona atau Covid-19.

Penandatanganan MoU dilaksanakan di ruang jamuan Pendopo Surya Graha, Selasa (12/5/2020) antara Bupati Suprawoto dengan Kepala Kejari Muhammad Rizal Sumadiputra.

Bupati Suprawoto menyampaikan bahwa penekenan MoU tersebut memiliki arti penting agar OPD yang terkait dalam penanganan Covid-19 dapat bekerja secara aman, tidak ada rasa was-was. Karena apa yang dilakukan adalah untuk kemanusiaan dan kebaikan bersama.

“Inilah saatnya kita hadir, saat masyarakat sangat membutuhkan kehadiran pemerintah di saat pandemi Covid-19,” tegas Bupati Suprawoto.

Kepala Kejari Magetan Muhammad Rizal Sumadiputra mengatakan, pihaknya siap memberikan bantuan hukum baik perdata dan tata usaha negara terkait anggaran Covid-19 di Magetan.

“Kami siap memberikan bantuan hukum terkait pengambilan kebijakan Pemkab Magetan,” kata Kepala Kejari. (ar/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Keterlaluan! Dua Tahun Atap Bocor di Pasar Takeran Magetan Tak Diperbaiki, kalau Hujan Pedagang Tak Bisa Jualan

Takeran – Sudah sekitar dua tahun, Yayuk Kristiana tak...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Terbaru

Popular Categories