Kawedanan – Pelaku usaha kecil dan pedagang minyak goreng bisa sedikit bernafas. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Magetan menggelontor minyak goreng (migor) curah. Sebanyak enam ton migor tersebut diperuntukkan bagi Industri Kecil Menengah (IKM). Juga pedagang.
Operasi pasar ini bekerjasama dengan Disperindag Jawa Timur. Migor curah ini dibagikan di belakang pasar Kawedanan pada Jumat (25/03/2022).
Disperindag menjatah tiap pedagang 60 Kg. Sedang IKM dijatah sebanyak 40 kilogram migor curah. Menurut Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Magetan, Suwarno, langkah ini untuk membantu KM dan pedagang terkait langkanya migor curah.
“Kami mengimbau pedagang yang dapat kuota agar menjual minyak goreng curah pada masyarakat sesuai HET yang ditetapkan, Rp15.500 per kilogramnya,” ujar Suwarno yang mendampingi proses pembagian migor curah.
Salah seorang IKM, Irwan produsen tahu desa Cepoko, Kec. Panekan itu, mengaku terbantu dengan operasi pasar migor curah dari Diperindag Magetan dan Disperindag Jatim tersebut.
Dikatakan, ia mendapat kuota 40 kilogram, namun minyak tersebut hanya dapat bertahan dua hari. Tetapi, dirinya lega. Lebih-lebih harga sesuai dengan HET yaitu Rp14.000/Kg.
Sedang pedagang yang mendapat jatah lebih banyak dari IKM untuk dijual kembali, mengaku akan menjual lebih mahal dari HET. Sebab, pihaknya juga antee saat mengambil kuota 60 Kg, yang didapatnya tersebut. (ant/mk)