BerandaPemilu 2024Perusakan APK Masuk Pidana Pemilu, Bawaslu Magetan akan Telusuri Kasusnya

Perusakan APK Masuk Pidana Pemilu, Bawaslu Magetan akan Telusuri Kasusnya

Magetan – Bawaslu Magetan akan menelusuri kasus dugaan perusakan baliho milik calon legislatif.

“Ada laporan atau tidak ke kami, akan kami telusuri karena ada yang disampaikan ke publik melalui media,” kata Ketua Bawaslu Magetan, Kilat Adinugroho, Selasa (23/1/2024).

Menurut Kilat, informasi di media juga menjadi bahan temuan bagi Bawaslu untuk mengecek di lapangan.

Kilat memastikan perusakan baliho milik caleg merupakan tindak pidana pemilu. Larangan perusakan APK diatur dalam Pasal 280 ayat (1) huruf g UU Pemilu. Pasal tersebut menyatakan bahwa pelaksana, peserta pemilu dan tim kampanye tidak boleh merusak dan/atau menghilangkan APK peserta pemilu.

Sanksi atas tindakan perusakan APK peserta pemilu adalah pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.

Sebelumnya, Anggota DPRD Jawa Timur, Diana Sasa, mengaku seminggu ini mendapat laporan alat peraga kampanyenya dirusak. Terdiri atas, baliho tanda gambar dirinya, banner Capres Ganjar Pranowo dan baliho HUT ke-51 PDI Perjuangan.

“Milik saya ada 5. Baliho Ganjar banyak sekali. Ada yang lebih menyakitkan, yakni perusakan terhadap baliho HUT ke-51 PDI Perjuangan serta pengambilan bendera partai,” kata Caleg Nomor Urut 3 untuk DPRD Provinsi Jawa Timur itu, Minggu (21/1/2024).

Diana Sasa mengecam aksi vandalisme terhadap alat peraga kampanye miliknya. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kadis TPHP Magetan Terima Penghargaan Nasional sebagai Tokoh Penggerak Dukungan Irigasi 2026

Magetan – Ini menjadi kenangan manis di akhir masa jabatan Kepala Dinas (Tanaman Pangan,...

Cari Keadilan, Keluarga Almarhum Serda Ahmad Muzammil Tunjuk Pengacara dari AS Law Firm dan LBH No Viral No Justice Magetan

Magetan – Keluarga almarhum Ahmad Muzammil Farisa menunjuk Tim Advokat dan Penasehat Hukum dari...

‘Tumbuh, Berkarya, dan Berbagi’ di HUT ke-39 IPPAT, Pengda Magetan Gelar Bagi Sembako hingga Diskusi Program Perintis

Magetan – Raut bahagia terpancar dari seratusan orang yang mendapatkan bingkisan dari para Pejabat...
spot_img

Artikel Terkait