Magetan – Pemantauan pos penyekatan di perbatasan Cemorosewu Magetan dilakukan Polda Jatim. Ini bertepatan pada H+2 pasca Lebaran Idul Fitri 1442 H, Sabtu (15/5/2021).
Polda menjumpai di kawasan perbatasan Jatim dan Jateng tersebut, masih ramai dijumpai para pengendara yang akan memasuki ataupun keluar wilayah Jawa Timur melewati Cemorosewu.
Pengendara tersebut, ada yang ingin berwisata maupun mudik atau arus balik Lebaran.
Karo SDM Polda Jatim Kombespol Andy Syahriful Taufik berharap petugas di pos penyekatan Cemorosewu maupun pengelola wisata serta masyarakat, memiliki pemikiran yang sama. “Bahwa, saat ini, kita semua masih dimasa pandemi, sehingga untuk mencegah penyebaran Covid-19, harus tetap disiplin prokes dengan baik,” ujar dia.
Kombespol Andy Syahriful Taufik saat kunjungan di pos Cemorosewu didampingi oleh Kabagwatpers SDM Polda Jatim AKBP Budi Santosa dan Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana serta Pejabat Utama Polres Magetan.
Menurut dia, ada beberapa kendaraan yang diputarbalikan petugas karena tidak memenuhi syarat untuk melintasi pos penyekatan. Seperti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM), surat keterangan bebas Covid-19, hingga surat ijin perjalanan dinas bagi TNI, Polri dan ASN.
Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana juga menyampaikan bahwa penyekatan tetap terus dilakukan dengan memeriksa para pengendara dengan ketat hingga berakhirnya Operasi Ketupat Semeru 2021 pada tanggal 17 Mei 2021 Mendatang.
“Kegiatan ini untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 dikarenakan liburan Idul fitri utamanya di tempat wisata,” kata AKBP Festo Ari Permana. (ant/mk)