Magetan – Rencana balapan liar di Jalan Raya Ring Road Sukomoro-Magetan kocar-kacir. Tim gabungan Polres Magetan menggagalkan aksi balapan liar tersebut, Kamis pagi (18/11/2021). Polisi mengamankan satu unit sepeda motor.
Kapolres AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh polisi itu setelah menerima laporan warga. Sebab, balapan tersebut dinilai meresahkan.
Selanjutnya, kapolres memerintahkan unit patroli Polsek Sukomoro dibantu unit Samapta dan unit Intelkam Polres Magetan ke lokasi, di jalan raya Sukomoro, sekitar pukul 03.00.
“Dari lokasi, kami menggagalkan anak muda yang akan balapan liar. Kami juga mengamankan satu unit motor di lokasi. Saat ini motor diamankan di mapolres berikut pengendaranya untuk pendataan,” ujar kapolres.
Diketahui sebelumnya, bahwa hari Rabu (17 November 2021) sekira pukul 19.00, unit Intelkam mendapat informasi terkait akan ada balap liar lokasi jakan raya Maospati-Magetan. Tepatnya, di depan obyek wisata Banyu Biru atau di depan proyek pecah batu, masuk Desa Pojoksari Kec. Sukomoro.
“Ke depan kami akan terus menekan dan melakukan pernetiban terhadap kegiatan balap liar ini. Langkah ini untuk menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif,” pungkas kapolres didampingi Kasubag Humas Polres AKP Budi Kuncahyo. (ant/mk)