Magetan – Akhirnya, Bupati Suprawoto menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 32 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Baru pada Kondisi Covid-19.
Perbup setebal 100 halaman lebih tersebut menjadi landasan dalam pelaksanaan New Normal di Magetan.
Peraturan yang ditandatangani oleh bupati itu nantinya dijadikan pedoman dalam melaksanakan berbagai aktivitas di Tatanan Kehidupan Baru atau biasa yang dikenal dengan New Normal.
Peraturan yang memuat pedoman terkait dengan pelaksanaan berbagai kegiatan. Seperti bagaimana protokol kesehatan di tempat kerja, pasar, tempat hiburan, tempat wisata, serta kegiatan-kegiatan pendidikan, politik, sosial, dan protokol kesehatan di dunia seni budaya.
“Ini nantinya diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh masyarakat Magetan guna memutus rantai penyebaran Covid 19 di Magetan di era New Normal,” kata Bupati dalam rilis Humpro Magetan.
Bupati Suprawoto dalam rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha, Rabu (01/07), nenghimbau untuk Kepala OPD di lingkup pemkab agar membuat peraturan dengan memberikan reward (penghargaan) dan punishment (hukuman).
Reward and punishment itu, diberikan bagi siapa saja yang patuh protokol kesehatan ataupun tidak patuh protokol kesehatan. “Hal ini karena penularan Covid-19 khususnya di Magetan sampai saat ini masih terus bertambah,” terang bupati.
Rapat evaluasi penanganan Covid-19 dihadiri Wakil Bupati Magetan, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Kepala OPD terkait, seluruh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan Camat se-Magetan.
Hingga saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif di Magetan berjumlah 105 orang, pasien positif sembuh 77 orang, menyisakan 24 orang masih dalam perawatan, dan empat orang meninggal dunia.
“Law as a tool of social engineering, yang berarti hukum sebagai alat pembaruan dalam masyarakat. Dalam istilah ini, hukum diharapkan dapat berperan mengubah nilai-nilai sosial dalam masyarakat, dan diharapkan masyarakat bisa tertib dalam masa pandemi Covid-19 ini. Dan vaksin yang paling ampuh adalah kedisiplinan,” terang Suprawoto.
Menurut dia, kedisiplinan diri dalam pencegahan Covid-19 adalah dimulai dari diri sendiri. Itu adalah vaksin yang ampuh dan mujarab. Yakni, dengan adaptasi kebiasaan baru di masa new normal mengharuskan masyarakat tidak tertular Covid-19. “Dengan rajin cuci tangan, memakai masker dan Phsycal distancing. Jika kita aman disebabkan kebiasaan kita, maka kita bisa memutus rantai penularan ini.”
Masyarakat belum bisa menaruh harapan bahwa vaksin Covid-19 bisa ditemukan dalam waktu dekat.
Namun, lanjut bupati, bukan berarti masyarakat tidak bisa kembali produktif. Untuk itu, pemerintah selalu menegaskan agar masyarakat tertib dalam menghadapi tatanan kehidupan baru atau New Normal agar tidak larut dalam krisis kesehatan maupun krisis ekonomi. (ar/mk)