Magetan – Meski Magetan berada di level 4 pada perpanjangan PPKM ini, Bupati Suprawoto mengambil kebijakan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan dengan pembelajaran tatap muka atau PTM.
PTM digelar di semua jenjang mulai PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA sederajat. Dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat.
“Kami memputuskan mengambil kebijakan lokal. KBM tetap menggelar tatap muka. Sebab, hasil evaluasi pembelajaran tatap muka yang digelar sejak 18 Agustus 2021 lalu, lembaga sekolah tela menerapkan prokes secara ketat,” terang bupati pada media (24/8/2021).
Menurut Suprawoto, salah satu pertimbangannya, kasus penambahan positif Covid-19 di Magetan juga turun. Angka kesembuhan juga meningkat.
Meski demikian, pihak sekolah diminta untuk tidak mengabaikan serta menerapkan prokes Covid-19 yang ketat di sekolah. “Semoga dan mudah-mudahan aman. Dengan catatan tetap patuhi prokes,” ujar Suprawoto.
Untuk diketahui, pemerintah pusat kembali memutuskan memperpanjang masa PPKM atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat hingga 31 Agustus 2021. Awalnya, Magetan masuk level 3. Pada perpanjangan PPKN ini naik di level 4 sesuai Instruksi Mendagri nomer 35 tahun 2021. (ant/mk)