Jumat, 13 Desember 2024

Proyek Rp800 Juta di SMPN 4 Magetan Dinilai Tak Beres, Komisi A DPRD Kecewa

Magetan – Komisi A DPRD Magetan dibuat kecewa. Ini setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 4 Magetan. Komisi yang diketuai Suwarno tersebut, menemukan sejumlah pekerjaan yang dinilai tidak beres.

Dalam proyek yang didanai APBD 2021 senilai sekitar Rp800 juta tersebut, Komisi A menemukan beberapa bangunan sekolah yang membuat kecewa. Bangunan yang direhab serta dibangun itu, antara lain, ruang kelas, ruang laboratorium, serta tangga SMP Negeri 4. Tidak cuma itu, sejumlah kaca juga pecah. Dan tidak diganti.

Kontraktornya dari luar Magetan, katanya dari Tulungagung. Di sekolah yang berlokasi di Jl Mayjen Sungkono ini, Kepala SMP Negeri 4 hingga saat ini masih belum mengetahui seperti apa desain perbaikan bangunan atau bestek di lembaganya. Sidak dilakukan Komisi A DPRD pada Kamis (10/02/2022).

Menurut Suwarno, kepala sekolah adalah pengguna (bisa dikatakan konsumen, red). Jadi, seharusnya mempunyai hak untuk menanyakan atau mengetahui desain perbaikan SMP Negeri 4 Magetan.

“Kemudian, perlu dilakukan konfirmasi, apakah pembangunan tersebut telah diserahterimakan atau belum kepada Dikpora (Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, red). Kalau dibilang kecewa ya kecewa. Kasihan anak-anak atau siswanya,” ujar Suwarno, politisi dari Partai Golkar tersebut, Sabtu (12/02/2022).

Ditambahkan Suwarno, ada lima sekolah di Magetan yang ditengarai kondisinya 11-12 dengan SMP Negeri 4 Magetan ini. “Dengan adanya kejadian seperti ini, kami dari Komisi A DPRD akan mengawasi lebih lanjut lagi, dan lebih melekat lagi,” tegas dia.

 

Kepala Dikpora Suwata mengatakan, pihaknya dari awal sudah melakukan warning pada kontraktor tersebut. Jadi tidak tinggal diam. Termasuk mencari direkturnya ke Tulungagung. Bahkan, juga sudah diundang ke Dikpora untuk kesanggupan pekerjaan tersebut.

“Peringatan sudah kami berikan pada kontraktor. Dan yang bersangkutan menyatakan sanggup untuk melanjutkan pekerjaan. Saat ini pekerjaan sudah diserahkan dan masih tahap pemeliharaan. Nanti kami akan konsultasi dengan konsultannya,” ungkap Suwata.

Kadisdikpora berterima kasih pada Komisi A DPRD yang telah sidak ke SMP Negeri 4 Magetan. “Terima kasih sudah memberikan saran-saran pada kami,” terang Suwata. (ant/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

Kode Etik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia...

Tentang Kami

Dari POJOK SelosariJikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

Pilkada Serentak

MINGGU depan ini, tanggal 27 November 2024 masyarakat yang...

Ada Gugatan ke MK, KPU Magetan Belum Lakukan Penetapan Hasil Pilkada

Magetan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan belum...

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories