Magetan – Bupati Suprawoto masih wait and see terkait dengan rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah pulau Jawa dan Bali. Ini seperti yang diumumkan pemerintah bahwa PSBB di kedua pulau itu mulai tanggal 11-25 Januari 2020 untuk menekan penyebaran virus Covid-19.
“Kami akan mengambil kebijakan tentang PSBB untuk pulau Jawa dan Bali, sesuai kondisi terkini di Magetan nanti berdasar pertimbangan-pertimbangan lokal,” terang bupati pada MagetanKita.com Kamis (7/1/2021).
Karena itulah, Suprawoto masih akan tunggu juga kebijakan pemerintah pusat dan Pempov Jawa Timur terkait PSBB di pulau Jawa dan Bali. “Kami akan bahas di forum rapat Forkopimda dan OPD terkait tentang kebijakan PSBB di Magetan,” ujar dia
Tentang apakah ada penutupan tempat yg memungkinkan potensi berkumpulnya orang, kata bupati, Pemkab Magetan akan melihat setelah ada kebijakan dari pemerintah pusat dan Pemprov Jatim. “Tentu kebijakan lokalnya disesuaikan dengan kondisi dan situasi di Magetan. Banyak aspek yang diperhitungkan.”
Bupati Suprawoto berharap masyarakat Magetan menerapkan protokol kesehatan Covid-19Â secara ketat. Dan Satgas Covid-19 juga akan terus berupaya terus mengingatkan masyarakat. Baik melalui edukasi maupun operasi yustisi.
“Dan bila sudah waktunya nanti pemerintah melaksanakan vaksinasi, dengan catatan bila vaksin sudah tersedia. Karena itu, agar masyarakat juga bisa mendukung, terutama patuh dengan protokol kesehatan, patuh dengan kebijakan PSBB, dan mau untuk divaksin,” terang dia. (ar/mk)
