Rabu, 26 Maret 2025

Ratusan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Polres Magetan

Magetan – Ratusan barang bukti minuman keras (miras) dan puluhan knalpot brong dimusnakan Polres Magetan. Ratusan barang bukti tersebut hasil dari operasi pekat (Penyakit Masyarakat) dan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan). Pemusnahan hasil operasi dilakukan di halaman Mapolres Magetan, Rabu (3/4/2024).

“Sebanyak 782 liter miras, 60 botol anggur, 8 botol vodka, dan 54 knalpot brong hari ini kami musnahkan,” ujar Kapolres Magetan AKBP Satria Permana.

Pemusnahan barang bukti oleh korp baju coklat tersebut sebagai langkah nyata serta komitmen Polres Magetan dalam memberantas peredaran barang ilegal dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas ilegal yang dapat mengganggu ketentraman di masyarakat,” tegas Kapolres.

Kerjasama lintas sektoral, lanjut Kapolres, merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan serta penanganan permasalahan hukum yang ada di Magetan. Hal itu untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Kolaborasi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan lembaga peradilan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat,” tambah Kapolres.

Pemusnahan yang dilakukan pagi tadi, turut disaksikan oleh Kapolres Magetan AKBP Satria Permana, Dandim, Kadishub, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Magetan. (rud/mk)

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories