Magetan – Kabar heboh di penghujung akhir tahun 2021. Ratusan orang dari wilayah Magetan dan sekitar, tertipu arisan sistem lelang atau arisan lele.
Tersangka bos arisan lele berinisial Y, warga Maospati, saat ini sudah diamankan di Polres Magetan. “Akibat arisan lele ini, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.3 miliar,” kata Kapolres AKBP Yachob Silvana Delareska pada media saat jumpa pers di Mapolres, Kamis (30/12/2021).
Kata lele sebenarnya cuma sebutan familiar dari lelang arisan yang dikelola tersangka. Bagaimana skemanya? Sistemnya, sang bos “Y” ini melelang arisan dengan iming-iming keuntungan lebih. Misalnya, peserta meyetor uang Rp500.000 maka akan cair Rp.700.000. Padahal, sejatinya, uang “bonus” tersebut sebenarnya cuma dana dari peserta yang diputar oleh sang bos.
“Arisan lele ini sebenarnya nggak ada. Ini hanya modus pelaku agar korban tertarik dan kemudian ikut. Modusnya, pelaku atau tersangka ini membuat story di status WA. Kemudian, pelaku menulis 500 dalam kurung 700.”
“Lalu menulis tanggal. Contoh, tanggal 5 bulan 12 tahun 2021. Kemudian, akhirnya korban yang menyerahkan uang Rp.500 ribu dan akan cair Rp.700 ribu pada tanggal tersebut,” ujar kapolres.
Arisan lele tersebut, terang kapolres, telah berjalan kurang lebih satu tahun. Kemudian, macet sedari bulan November sampai Desember. Sebab, sang bos atau pelaku atau tersangka tak bisa lagi membayar para peserta lama dikarenakan peserta arisan lele yang baru tidak ada lagi.
Hingga kini, terdapat tiga peserta atau korban yang melapor polisi. Dari situlah, Polres melakukan penahanan tersangka “Y”. Pelaku yang warga Maopasti tersebut sudah ditahan. Karena itu, imbau kapolres, apabila ada warga yang merasa menjadi korban untuk segera melapor.
Pelaku saat ini telah ditahan, apabila terbukti bersalah dalam pemeriksaan bos arisan lele ini terancam pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan pengelapan. (ant/mk)