Kamis, 7 Desember 2023

Ribuan Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejaksaan

Berita Terpopuler

Magetan – Ribuan barang bukti dari hasil kejahatan, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan, Selasa (15/11/2022). Bertempat di halaman Kantor Kejari Magetan, acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Kapolres, Kepala Pegadilan serta Kepala Lapas Kabupaten Magetan.

Kepala Kejari Magetan, Atik Rusmiaty Ambarsary, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) dalam periode Maret 2021 sampai November 2022.

“Ada 1167 buah barang bukti yang kami musnahkan, terdiri dari narkotika, uang palsu,senjata tajam dan peralatan judi,” jelasnya.

Menurut Kajari, ribuan barang bukti tersebut terdiri dari puluhan berkas perkara.

“Ribuan barang bukti tersebut terdari dari 83 berkas perkara. Untuk perkara yang paling banyak adalah pencurian,” tambahnya.

Kajari menambahkan telah melakukan upaya dalam mengantisipasi tingginya kejahatan di Kabupaten Magetan.

“Upaya antisipasi terus kami lakukan bersama Polres magetan dan pihak penegak hukum terkait. Sosialisasi kita anak muda, dan masyarakat baik yang berada di kota hingga pedesaan,” pungkasnya. (rud/mk)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru