Magetan – Pemkab Magetan menyiapkan 47 bed untuk rumah sakit darurat. Rumah sakit lapangan tersebut digunakan untuk perawatan pasien Covid-19 yang saat ini penyebarannya makin menggila.
“Mudah-mudahan tidak ada yang dirawat di sini (RS darurat, red). Mudah-mudahan tidak ada isinya,” kata Bupati Suprawoto Senin (5/7/2021).
Menurut bupati, dengan kesiapan rumah sakit lapangan ini, puskesmas tak lagi merawat pasien Covid-19. “Tidak semestinya puskesmas merawat Covid-19, karena itu kita buka rumah sakit darurat. Nantinya, yang dari puskesmas akan dirawat di sini (rumah sakit darurat). Mudah-mudahan terkendali,” ujar Suprawoto.
Rumah sakit darurat ini terletak di timur RSUD dr Sayidiman. Di depan DPRD dan dulu adalah ruang fasilitas khusus (faskhus). “PMI kita pindah ke stadion. Jadi semua nanti lebih dekat. Tujuan kita untuk mengantisipasi agar bisa terkendali semua.”
Hal tersebut dikatakan bupati saat sidak kesiapan rumah sakit darurat. Turut mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Ely Rahmawati dan jajaran Satgas Covid-19 serta Dinkes dan RSUD dr Sayidiman.
Untuk SDM rumah sakit darurat, diambil dari puskesmas baik dokter maupun perawatnya. “Nanti kami berlakukan dua shif untuk rumah sakit darurat,” papar bupati.
Dengan adanya PPKM darurat ini berharap akan turun penyebaran Covid-19 selama 10 hari kedepan. “Mari kita sama-sama menaati kebijakan pemerintah ini demi menekan angka penyebaran Covid-19,” tegas bupati.