Selasa, 25 Maret 2025

Sah, Tari Jalak Lawu adalah Tarian Khas Magetan

Magetan – Pemkab Magetan menetapkan Tari Jalak Lawu sebagai tarian khas daerah Kabupaten Magetan. Penetapannya dilakukan hari ini, Selasa (2/8/2022), di Gedung Kesenian Magetan Jl. Tripandita.

Langkap pemkab itu mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan sebagai upaya untuk melestarikan kesenian lokal.

“Ini langkah awal bangkitnya budaya lokal yang kemudian mendapat legalitas,” kata Seniman asal Cepoko, Panekan, Isdi Susilo.

Isdi merupakan penata iringan Tari Jalak Lawu. Menurut dia, penetapa itu membuat warga bangga dengan warisan pendahulu.

“Semoga menyusul kesenian Magetan lain yang dilegalkan sehingga mendapat pengakuan dari daerah lain,” tegasnya.

Respon positif lain, dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Diana AV Sasa. Dia sangat mengapresiasi upaya pemerintah Magetan dan para seniman untuk menciptakan Tari Jalak Lawu.

“Meski ini adalah tari kreasi baru, tidak menjadi persoalan untuk menjadi kekhasan yang menjadikan Magetan identik dengan tari jalak lawu. Demikian lah sebuah merk atau brand berevolusi, melakukan upgrading,” jelasnya.

Tari Jalak Lawu bercerita tentang burung jalak yang terdapat di Sarangan, lereng Gunung Lawu dengan nama Jalak lawu. Burung Jalak Lawu yang kerap menjadi penuntun pendaki Gunung Lawu, dipercaya sebagai jelmaan Wongso Menggolo, salah satu pengikut setia Prabu Brawijaya V.

Gerakan Tari Jalak Lawu menggambarkan gerak burung yang lincah indah dengan warna bulunya yang gemerlapan. Terbang kian kemari untuk mencari makan dan minum, bercumbu dan bermain. Merasa tenteram yang menambah keindahan nuansa Sarangan.

Tarian Jalak Lawu pernah ditampilkan di event besar, di Hari Pers Nasional, Februarui lalu di Kendari, Sultra. (far/mk) 

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories