Magetan – Ada tujuh indikator dalam LPJ Bupati Magetan untuk APBD Tahun 2021, yang pencapaiannya dinilai belum maksimal.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD, Sujatno saat diwawancarai media usai rapat paripurna tentang pengambilan keputusan terhadap rancangan Perda terkait pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021. Rapat digelar di gedung dewan pada Kamis malam (7/7/2022).
Menurut Sujatno, ketujuh indikator tersebut, di antaranya, indeks pendidikan, angka kemiskinan, indeks pengangguran terbuka, indeks kualitas air dan beberapa lagi lainnya.
Ketujuh indikator yang belum maksimal ini menjadi perhatian dewan untuk penyempurnaan penyusunan APBD perubahan tahun 2022. “Juga penyempurnaan penyusunan APBD Induk tahun 2023. Beserta tahapan-tahapannya,” tambah Sujatno, legislator dari PDI Perjuangan itu.
Rapat paripurna dewan ini dihadiri oleh wakil ketua dewan, dan anggota DPRD Magetan. Tampak hadir Bupati Suprawoto, Wabup Nanik Endang Rusminiarti, Sekda Hergunadi, jajaran Forkopimda dan OPD Pemkab Magetan.
Selain itu, delapan fraksi di dewan juga sudah menyampaikan pandangan umumnya. Kedelapan fraksi tersebut, Fraksi PDI-P, Demokrat, PKB, Golkar, Gerindra, PKS, Nasdem dan Fraksi Amanat Persatuan. Termasuk, rapat-rapat bersama eksekutif dan legislatif di komisi dan Badan Anggaran. “Ada evaluasi-evaluasi yang kami sampaikan terkait LPJ Bupati Magetan tahun 2021,” ungkap Sujatno.
Bupati Suprawoto mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada DPRD Magetan. Ini karena telah memacu pemerintah daerah untuk lebih baik dalam pelaksanaan tugas-tugas ke depan.
Dimana, telah memberikan dukungan, dorongan, semangat, dan komitmen bersama serta adanya sinergitas dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan kualitas pengelolaan keuangan Pemkab yang lebih baik.
“Ini dalam rangka mempertahankan perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) serta tercapainya derajat, transparansi, value for money, dan akuntabilitas yang semakin tinggi,” ungkap Bupati Suprawoto. (mif/mk)