Magetan – Ancaman tawon beracun masih menghantui warga Magetan. BPBD Pemkab Magetan menerima laporan dari Ahmad Fathoni, warga Desa Banyudono, Ngariboyo terkait adanya tawon ndas di atap teras rumahnya.
Ahmad Fathoni dan keluarga mengaku tidak berani mengevakuasi tawon jenis vespa affinis karena membahayakan. Apalagi, setelah ada warga satu desa di Sidomukti Kec. Plaosan, yang meninggal dunia pasca-diserang tawon beracun, beberapa waktu lalu.
“Saya atau keluarga lain tidak berani, karena tawon bahaya, apalagi sarangnya cukup besar,” kata Ahmd Fathoni, ditemui di rumahnya, Desa Banyudono, Ngariboyo Magetan, Selasa, (02/02/21).
BPBD Magetan yang mendapat laporan langsung bergerak. Sarang tawon yang membahayakan itu dimusnahkan pada Selasa siang. “Setelah mendapat laporan warga kami langsung mengevakuasi sarang tawon,” jelas petugas BPBD Magetan, Suparna.
Petugas mengevakuasi dengan cara membakar sarang tawon, dan menyemprotkan cairan insektisida yang dicampur dengan detergen.
BPBD mencatat, selama tahun 2021 ini, sudah ada 31 laporan masuk soal sarang tawon. “Sebagian sudah dievakuasi, sisanya masih proses, karena kami harus bagi tugas dengan penanganan covid-19,” tambahnya.
Pemusnahan sarang tawon beracun sudah biasa dilakukan bertahun-tahun. Petugas masih terkendala peralatan, utamanya saat sarang tawon berada di ketinggian di atas 15 meter. (ar/mk)