BerandaPeristiwaPolitik & PemerintahanSosialisasikan Raperda Inisiatif tentang Usaha Mikro, Puthut: Ini Upaya untuk Melindungi...

Sosialisasikan Raperda Inisiatif tentang Usaha Mikro, Puthut: Ini Upaya untuk Melindungi Usaha Mikro

Ngariboyo – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Puthut Pujiono dari Fraksi Gerindra terus menyosialisasikan peraturan daerah (perda) terkait Kemudahan Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro.

Usai pemaparan di Desa Krowe, Kecamatan Lembeyan, berlanjut ke Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo.

Dalam Konsultasi Publik Raperda Inisiatif DPRD tahun 2023 tersebut, dihadiri Kepala Desa Mojopurno, tokoh agama, tokoh pemuda serta warga Desa Mojopurno. Meski dalam cuaca hujan, warga nampak antusias dalam mengikuti sosialisasi tersebut.

“Bagaimanapun kami, pemerintah desa serta masyarakat membutuhkan informasi terkait peraturan daerah yang ada saat ini. Semoga dengan hadirnya pak Puthut disini, bisa menambah wawasan kami. Apalagi yang disampaikan terkait UMKM di mana warga kami banyak bergerak di bidang UMKM,” ujar Kepala Desa Mojopurno, Rusdin, Selasa (28/2/2023)

Sementara itu, Puthut Pujiono yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Magetan menjelaskan, ke depan para pelaku UMKM di Magetan akan dilindungi oleh pemerintah daerah. UMKM merupakan titik fokus pemerintah karena selain dari segi pertanian, UMKM adalah urutan kedua pendongkrak ekonomi nasional.

“Perda tentang Kemudahan Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro ini sudah kami ajukan dan sekarang sedang berproses. Jika sudah terelaisasi, maka ada hak dan kewajiban untuk pelaku UMKM di Magetan. Hal itu untuk kebaikan bersama,” papar Puthut.

Meskipun masih banyak keterbatasan dari pemerintah terkait perda tersebut, Puthut menambahkan bahwa setidaknya pemerintah sudah memulai. Perda terkait UMKM tersebut hingga saat ini masih dalam proses. Puthut juga berharap agar perda tersebut segera disahkan.

“Banyak proses yang harus dilalui. Agar para UMKM segera mendapat perlindungan serta kesejahteraan. Banyak keuntungan yang akan didapat ketika perda ini sudah disahkan. Saat ini, perda tersebut masih dalam evaluasi Gubernur Jawa Timur,” pungkasnya. (rud/mk)

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kadis TPHP Magetan Terima Penghargaan Nasional sebagai Tokoh Penggerak Dukungan Irigasi 2026

Magetan – Ini menjadi kenangan manis di akhir masa jabatan Kepala Dinas (Tanaman Pangan,...

Cari Keadilan, Keluarga Almarhum Serda Ahmad Muzammil Tunjuk Pengacara dari AS Law Firm dan LBH No Viral No Justice Magetan

Magetan – Keluarga almarhum Ahmad Muzammil Farisa menunjuk Tim Advokat dan Penasehat Hukum dari...

‘Tumbuh, Berkarya, dan Berbagi’ di HUT ke-39 IPPAT, Pengda Magetan Gelar Bagi Sembako hingga Diskusi Program Perintis

Magetan – Raut bahagia terpancar dari seratusan orang yang mendapatkan bingkisan dari para Pejabat...
spot_img

Artikel Terkait