Magetan – Setelah beberapa tahun lepas, Piala Adipura kembali ke Magetan. Anugerah ini merupakan penghargaan tertinggi bagi kota/kabupaten di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.
Penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pada Selasa (28/2/2023), Bupati Suprawoto didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Saif Mukhlissun, dijadwalkan menerima Piala Adipura 2022 di Jakarta.
“Piala Adipura ini bukan tujuan utama. Tapi, bagaimana masyarakat sadar bahwa pengelolaan sampah itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Karena itu, keterlibatan komunitas dan masyarakat dalam pengelolaan sampah menjadi penting,” kata Kepala DLH, Saif Mukhlissun Minggu (26/2/2023).
Salah satu poin plus keberhasilan Pemkab Magetan meraih Piala Adipura adalah Instruksi Bupati No. 1 tahun 2019. Yaitu, instruksi tentang pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Wujudnya adalah bank sampah.
“Dengan instruksi bupati ini, sampah selesai di desa atau kelurahan,” ujar Saif.
Berdasarkan data DLH, sudah ada 413 bank sampah masyarakat yang terdaftar. Juga telah dikukuhkan DPD Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi) Magetan periode 2022-2025.
“Semangat dan dukungan warga masyarakat atas pengelolaan kebersihan. Tanpa peran serta dan kesadaran masyarakat, pemerintah tentu akan kesulitan dalam pengelolaan sampah,” ungkap Saif.
Bupati Suprawoto saat pengukuhan DPD Asobsi mengatakan, sedikit orang yang mau mengabdikan diri kepada pengelolaan sampah.
“Untuk itu, saya atas nama pemerintah mengucapkan banyak terimakasih atas dedikasi anda semua yang telah mau mengelola sampah,” ucap orang pertama di Pemkab Magetan itu.
Selain pengelolaan sampah, pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga menjadi salah satu poin plus Kabupaten Magetan dalam meraih Piala Adipura tahun 2022 ini.
Di Magetan, saat ini, ada RTH Hutan Kota Nrang Kusumo di Kel. Bulukerto. Kemudian, RTH Hutan Kota Poerwoniningrat di Kel. Tawanganom. Dan RTH Hutan Kota Yosonegoro di samping Stadion Yosonegoro Magetan. Juga RTH lain yang tersebar di 15 lokasi.
Di kabupaten lereng timur Gunung Lawu itu, DLH telah melakukan pembangunan hutan kota sebagai RTH sejak tahun 2014. Berbagai pengembangan dan pemetaan dilakukan, dan kini hutan kota mencapai luas 12,89 hektare. “Ini merupakan langkah awal kelestarian, keserasian dan keseimbangan,” tutur bupati dalam suatu kwsempatan.
Bupati yang gemar menanam pohon itu menambahkan, ketika kita merencanakan hutan kota jangan asal menanam. Tapi harus dikonsep secara baik. Apakah itu jarak penanaman maupun pemilihan bibit pohon yang ditanam. Jadi kalau semuanya nanti tumbuh, akan enak dipandang.
“Kami juga berharap warga ikut menjaga RTH dan memanfaatkan RTH untuk kegiatan wisata maupun olahraga. Terima kasih pada masyarakat Magetan yang telah berperan aktif dalam hal sampah,” terang Suprawoto. (par/mif/mk)