Minggu, 27 April 2025

Swasta Aja, Bupati Tak Mau Bangun Hotel Pakai APBD

Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan memberikan ruang yang luas untuk kalangan swasta jika ingin berinvestasi di Magetan. Bupati Suprawoto membuka pintu lebar bagi investor untuk menanamkan modal di kabupaten di lereng timur Gunung Lawu.

Pemkab Magetan juga mempersilahkan bila ada pihak swasta yang ingin berinvestasi di bidang perhotelan. Pihaknya telah memberikan alternatif pilihan di Ngerong atau lokasi lain.

“Tapi, kalau melirik lokasi yang lain ya monggo. Asal sesuai dengan rencana detail tata ruang di Magetan, menurut saya tidak ada masalah,” ungkap bupati pada wartawan usai Media Gathering di Hotel Gets Semarang Jumat (18/11/2022).

Ketika DPRD Magetan mendorong Pemkab untuk membangun hotel berbintang, bupati masih pikir-pikir. Terlebih bila pembangunan hotel menggunakan dana APBD. “Atau misalnya, kerjasama investasi antara pemkab dengan swasta. Itu masih memungkinkan. Misal, pemkab ada lahan kemudian swasta yang membangun,” ujat Suprawoto.

Dalam hal perizinan, bupati menegaskan Pemkab Magetan tidak akan mempersulit. “Sejak awal saya tekankan, investor itu harus diberikan kemudahan,” terang dia.

Bupati mencontohkan pembangunan pabrik rokok oleh PT Tri Mitra Karya Sejati, mitra PT Gudang Garam Tbk, di Desa Prampelan, Kec. Karangrejo. Pengurusan perizinan hanya memakan waktu tidak lebih dari dua tahun. Namun, bupati meminta syarat yaitu sebagian besar karyawan adalah masyarakat Magetan.

“Saya bahkan ikut cawe-cawe ketika investor ada kendala masalah perizinan. Investor sendiri yang bilang ini. Hanya, pesan saya satu, warga Magetan harus banyak yang jadi karyawan,” kata Suprawoto. (mif/mk)

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

spot_img

Popular Categories