Kawedanan – Sebulan lalu, warga Desa Pojok Kecamatan Kawedanan berunjuk rasa di Kantor Kecamatan setempat. Unjuk rasa kala itu menuntut mundurnya kasi pelayanan yang dinilai warga tidak mumpuni dalam mengemban tugasnya.
Hari ini, Jum’at (6/10/2023) ratusan warga Desa Pojok nglurug kantor desanya. Mereka menagih janji kasi pelayanan atau modin yang dijabat Bobi Amanda Arif Pamungkas.
Namun, saat tiba di kantor desa, warga kecewa lantaran kasi pelayanan tidak ada di tempat. Informasinya, Bobi Amanda Arif Pamungkas izin tidak masuk karena masih berkoordinasi dengan kuasa hukumnya.
Warga yang kecewa, ingin masuk semua ke balai desa. Namun, demi keamanan, hanya 14 warga yang diizinkan masuk untuk menjadi perwakilan audensi dengan kepala desa dan forkopimca.
“Percuma kami di sini. Hanya berdebat tidak ada hasil. Kami ingin saudara Boby dihadirkan di forum ini,” Ujar Sarjanto Hari Purnomo, salah satu perwakilan warga turut dalam audensi, Jum’at (6/10/2023).
Usai audensi, Kepala Desa Pojok Dedi Sumedi dan Forkopimca Kawendan menggelar rapat. Sementara, para warga menunggu diluar balai desa dengan suasana riuh hingga meneriaki kepala desannya.
Usai rapat, Kepala Desa menyampaikan hasilnya. Keputusannya, kepala desa akan menyurati PJ Bupati terkait permasalahan yang ada di wilayahnya.
“Karena Kasi Pelayanan meresahkan masyarakat, kami akan layangkan surat kepada Pj Bupati,” ucap Dedi Sumedi.
Diketahui, sebulan lalu, warga Desa Pojok berdemo di Kantor Kecamatan Kawedanan. Setelah dilakukan mediasi, akhirnya terjadi kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah desa.
Bahwa Bobby Armanda Arif selaku Kasi Pelayanan terpilih untuk membuat surat pernyataan yang telah disepakati bersama. Bila dalam 30 hari sejak surat pernyataan tersebut dibuat yang bersangkutan tidak bisa menjalankan tugasnya, yang bersangkutan siap secara sukarela akan mengundurkan diri. (rud/mk)